PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang mengantre BBM di SPBU Pelayang Raya serta indikasi adanya permainan mafia BBM bersubsidi mendapat sorotan keras dari Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal.
Hardizal meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungli terhadap para pengantre BBM. Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar para pelaku di lapangan, bukan hanya menjadikan pihak SPBU sebagai kambing hitam.
“Kalau memang ada praktik pungli dan permainan BBM subsidi, aparat harus bertindak tegas. Jangan hanya SPBU yang disalahkan, tetapi oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari masyarakat juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hardizal.
Selain itu, Hardizal juga menyoroti adanya dugaan pengaturan antrean kendaraan di SPBU. Ia meminta aparat menindak tegas oknum yang mengatur antrean dan memberikan prioritas kepada pihak tertentu untuk mengisi BBM tanpa mengikuti giliran yang semestinya.
“Hardizal juga meminta aparat menindak tegas oknum yang mengatur antrean, di mana kendaraan yang mengisi BBM seharusnya sesuai urutan antrean. Jika ada yang diselipkan atau diutamakan, maka itu jelas merugikan masyarakat lain yang sudah mengantre. Yang benar, yang mengisi BBM itulah yang berhak mendapatkan giliran sesuai antreannya, sehingga tidak ada pihak lain yang dirugikan atau tidak kebagian,” ujarnya.
Menurutnya, praktik semacam itu telah menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat yang harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM subsidi.
Ia menegaskan, pengawasan di lapangan harus diperketat agar distribusi BBM subsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi praktik percaloan, pungli, maupun pengaturan antrean yang merugikan masyarakat.
Selain mendesak penegakan hukum, Hardizal mengaku akan menyurati Wali Kota Sungai Penuh agar menerbitkan surat edaran terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi antrean panjang di SPBU, mencegah penimbunan, serta meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Tak hanya itu, Hardizal juga meminta aparat terkait menertibkan pedagang BBM kaki lima yang berjualan di sekitar dan depan SPBU Pelayang Raya. Ia menilai praktik jual beli kembali BBM subsidi secara bebas telah melanggar aturan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Hardizal menegaskan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan pengguna akhir, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan komoditas yang diperdagangkan kembali untuk meraup keuntungan. Karena itu, aparat harus berani membongkar jaringan mafia BBM, menindak pelaku pungli, oknum pengatur antrean, serta menertibkan pengecer ilegal yang memanfaatkan subsidi negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait harus bersinergi memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru dinikmati oleh para spekulan dan mafia BBM. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku yang mencari keuntungan dari hak rakyat,” pungkas Hardizal..

0Comments