PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dalam beberapa tahun terakhir memicu keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Kondisi tersebut mendorong warga mendesak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk segera menghadirkan balai rehabilitasi narkoba di wilayah Bumi Sakti Alam Kerinci.
Hingga saat ini, Sungai Penuh dan Kerinci belum memiliki fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Akibatnya, masyarakat yang ingin menyelamatkan anggota keluarganya dari jerat narkotika terpaksa harus dirujuk ke Kota Jambi, bahkan ke luar provinsi, dengan biaya yang tidak sedikit.
Selain biaya pengobatan yang cukup besar, keluarga juga harus menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama proses rehabilitasi berlangsung. Kondisi ini dinilai menjadi kendala serius, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Seorang warga Kota Sungai Penuh mengungkapkan, banyak keluarga sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk memulihkan anggota keluarganya yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, keterbatasan akses terhadap layanan rehabilitasi membuat upaya tersebut sulit diwujudkan.
"Kami berharap generasi muda yang terjerat narkoba dipandang sebagai korban yang harus diselamatkan. Mereka membutuhkan pengobatan dan pendampingan agar bisa kembali menjalani kehidupan normal, bukan semata-mata dihukum. Sayangnya, tidak adanya fasilitas rehabilitasi di daerah membuat kami kesulitan. Jika harus dirujuk ke Jambi, biayanya cukup besar dan tidak semua keluarga mampu," ujarnya, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, angka penyalahgunaan narkoba di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Sebagian besar kasus melibatkan kalangan remaja, pelajar, hingga usia produktif yang menjadi kelompok paling rentan terhadap pengaruh peredaran narkotika.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap masa depan generasi muda apabila tidak segera ditangani melalui langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan jaringan peredaran narkoba.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti, Indra Wirawan, menilai keberadaan balai rehabilitasi narkoba di Sungai Penuh dan Kerinci sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Menurutnya, fasilitas rehabilitasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemulihan bagi para pengguna, tetapi juga dapat menjadi pusat edukasi, sosialisasi, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat luas.
"Kami meminta BNNP Jambi mendengar aspirasi masyarakat. Kehadiran balai rehabilitasi di Sungai Penuh dan Kerinci akan sangat membantu proses pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba. Keluarga juga dapat lebih mudah memberikan pendampingan secara langsung. Ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda Kerinci dan Sungai Penuh dari ancaman narkoba," tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah bersama BNNP Jambi dapat membangun sinergi yang kuat dalam menangani persoalan narkoba, termasuk menyiapkan lahan, sarana pendukung, serta program rehabilitasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Masyarakat menilai pendekatan rehabilitasi harus menjadi prioritas, khususnya bagi para pengguna yang merupakan korban ketergantungan. Pemulihan yang tepat diyakini mampu membantu mereka kembali produktif, memperbaiki kualitas hidup, serta kembali berperan aktif di tengah lingkungan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNNP Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pembangunan balai rehabilitasi narkoba di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNNP Jambi, serta seluruh pemangku kepentingan dapat segera mengambil langkah konkret menghadirkan fasilitas rehabilitasi yang memadai sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan masa depan generasi muda di Bumi Sakti Alam Kerinci.

0Comments