TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Pengisian BBM Travel Malam Hari di SPBU Pelayang Raya Sesuai Persetujuan Pertamina

Pengisian BBM Travel Malam Hari di SPBU Pelayang Raya Sesuai Persetujuan Pertamina

Pengisian BBM Travel Malam Hari di SPBU Pelayang Raya Sesuai Persetujuan Pertamina
Table of contents
×

 


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kebijakan pengisian BBM bagi kendaraan travel pada malam hingga dini hari di SPBU Pelayang Raya yang belakangan menjadi sorotan masyarakat dipastikan telah melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apa pun kepada perusahaan travel yang mengajukan permohonan.


Pihak SPBU Pelayang Raya,  menjelaskan bahwa jauh hari sebelumnya pihaknya menerima surat permohonan dari sejumlah PO travel untuk melakukan pengisian BBM pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Karena kewenangan tersebut berada di bawah regulasi Pertamina, pihak SPBU tidak langsung memberikan izin dan terlebih dahulu menyampaikan permohonan tersebut kepada Pertamina.


"Jauh hari sebelumnya kami menerima surat permohonan dari PO travel terkait pengisian BBM pada dini hari. Surat itu kemudian kami teruskan ke Pertamina. Setelah melalui proses dan pertimbangan, Pertamina memberikan persetujuan karena dinilai untuk kepentingan pelayanan masyarakat," ujarnya


Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat empat PO travel yang lebih dahulu mengajukan permohonan, yakni Travel Ayu, Safamarwa, KWE, dan Kerinci Purnama. Selain itu, tujuh PO travel lainnya juga telah menyusul mengajukan surat permohonan serupa.


Pihak SPBU menegaskan bahwa seluruh travel yang telah mengajukan permohonan dan mendapatkan persetujuan tidak dikenakan biaya apa pun. Menurutnya, isu adanya pungutan terhadap travel yang melakukan pengisian BBM pada malam hari tidaklah benar.


Ia juga menambahkan bahwa kendaraan angkutan umum merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pelayanan karena berperan dalam mendukung mobilitas masyarakat. Oleh sebab itu, pengaturan waktu pengisian BBM pada dini hari dilakukan agar operasional angkutan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu antrean kendaraan umum lainnya pada jam sibuk.


"Ini bukan kebijakan SPBU semata, tetapi telah melalui persetujuan Pertamina. Tujuannya untuk mendukung pelayanan transportasi masyarakat dan memastikan kebutuhan BBM kendaraan angkutan umum dapat terpenuhi dengan baik," tegasnya.


Pihak SPBU Pelayang Raya memastikan seluruh proses penyaluran BBM kepada kendaraan travel dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, serta tetap berada dalam pengawasan Pertamina guna menjamin pelayanan yang transparan dan tepat sasaran.,

0Comments