TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
LSM PETISI Sakti Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati Kerinci, Desak Pemerintah Segera Operasikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba

LSM PETISI Sakti Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati Kerinci, Desak Pemerintah Segera Operasikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba

LSM PETISI Sakti Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati Kerinci, Desak Pemerintah Segera Operasikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI Sakti menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kerinci pada Kamis, 2 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap belum optimalnya perhatian Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

LSM PETISI Sakti menilai hingga saat ini Kabupaten Kerinci belum memiliki fasilitas rehabilitasi yang dapat beroperasi secara maksimal untuk melayani masyarakat yang membutuhkan proses pemulihan dari ketergantungan narkoba. Akibatnya, banyak warga yang harus menjalani rehabilitasi di luar daerah, sehingga menambah beban biaya dan menyulitkan keluarga dalam mendampingi proses pemulihan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Marjoni, mengatakan persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan kondisi yang harus segera ditangani secara serius. Menurutnya, rehabilitasi merupakan bagian penting dalam upaya penyelamatan generasi muda dan tidak boleh diabaikan.

"Selama ini perhatian pemerintah terhadap fasilitas rehabilitasi di Kabupaten Kerinci kami nilai masih sangat kurang. Padahal, kasus penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba membutuhkan penanganan yang cepat dan berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat yang ingin pulih justru kesulitan mendapatkan layanan rehabilitasi di daerah sendiri," ujar Marjoni.

Ia menegaskan, salah satu tuntutan utama dalam aksi nanti adalah mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci agar segera merealisasikan sekaligus mengoperasikan fasilitas rehabilitasi narkoba yang ada sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut Marjoni, pemerintah tidak seharusnya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menunda penyediaan layanan rehabilitasi. Ia menilai persoalan narkoba sudah berada pada tahap yang memprihatinkan dan membutuhkan langkah nyata dari pemerintah daerah.

"Kami mendesak Bupati Kerinci agar segera menyediakan dan membangun fasilitas rehabilitasi yang layak serta memastikan fasilitas tersebut dapat beroperasi. Jangan lagi beralasan tidak ada anggaran. Keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba, harus menjadi prioritas utama pemerintah," tegasnya.

Marjoni juga berharap aksi yang akan digelar dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci agar segera mengambil kebijakan konkret dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.

LSM PETISI Sakti menegaskan aksi yang akan di gelar bertujuan agar Kabupaten Kerinci memiliki pusat rehabilitasi yang memadai. 

Dengan tersedianya fasilitas rehabilitasi di daerah, diharapkan masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba dapat memperoleh layanan pemulihan secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

0Comments