PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH– Polres Kerinci mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sekaligus mengurai persoalan antrean panjang yang kerap memicu kemacetan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar di Ruang 110 Mapolres Kerinci, Rabu (3/6/2026).
Rakor yang dipimpin langsung Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., serta Kabag Ops AKP Edi Maedi Siswoyo, S.E., M.M., turut dihadiri perwakilan Disperindag Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, manajemen SPBU, unsur TNI, serta jajaran pejabat utama Polres Kerinci.
Dalam arahannya, Kapolres Kerinci menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan secara terpadu agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
“Tidak boleh lagi ada kendaraan yang melansir BBM ataupun menggunakan tangki modifikasi saat pengisian di SPBU. Pengelola SPBU juga harus proaktif mengawasi penggunaan barcode agar tidak disalahgunakan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Ramadhanil.
Kapolres juga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera menerbitkan Surat Edaran yang mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian BBM bersubsidi. Ia turut mengingatkan seluruh pihak agar tidak terlibat ataupun memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang menjelaskan bahwa rakor digelar sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait antrean BBM yang menyebabkan kemacetan, dugaan penyalahgunaan Bio Solar oleh kendaraan yang tidak berhak, hingga praktik pungutan liar di sekitar SPBU.
Menurutnya, penggunaan Bio Solar telah diatur secara jelas, termasuk kuota maksimal bagi kendaraan yang berhak menerima subsidi. Karena itu, setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain persoalan distribusi BBM, rapat juga menyoroti maraknya praktik premanisme dan pungutan liar parkir di sejumlah SPBU yang meresahkan masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, Satlantas Polres Kerinci akan memperkuat pengaturan lalu lintas serta memasang rambu dan imbauan larangan parkir pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Dari hasil pembahasan, seluruh peserta rakor menyepakati lima langkah strategis sebagai upaya penertiban distribusi BBM bersubsidi, yakni melakukan sinkronisasi data UMKM penerima Bio Solar, menolak pengisian BBM pada kendaraan bertangki modifikasi, membentuk tim pengawas terpadu di setiap SPBU, memperkuat koordinasi pengaturan lalu lintas, serta mendorong penerbitan Surat Edaran bersama oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait SOP pengisian BBM.
Melalui kesepakatan tersebut, Polres Kerinci bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, mencegah praktik penyimpangan, serta memberikan pelayanan yang lebih tertib dan adil bagi masyarakat.
Rapat koordinasi berakhir dalam suasana aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud keseriusan seluruh pihak dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

0Comments