TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Direktur RSUD MHAT Sebut Anggaran Obat Kurang, DPRD Tegaskan Sudah Cukup: Ada Apa dengan Kekosongan Obat?

Direktur RSUD MHAT Sebut Anggaran Obat Kurang, DPRD Tegaskan Sudah Cukup: Ada Apa dengan Kekosongan Obat?

Direktur RSUD MHAT Sebut Anggaran Obat Kurang, DPRD Tegaskan Sudah Cukup: Ada Apa dengan Kekosongan Obat?
Table of contents
×

 


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Polemik ketersediaan obat di RSUD Mayjen H.A. Thalib (MHAT) Sungai Penuh kembali menjadi sorotan publik. Setelah sejumlah pasien mengeluhkan harus membeli sebagian obat di apotek luar karena stok di instalasi farmasi rumah sakit tidak lengkap, kini muncul perbedaan keterangan antara pihak manajemen rumah sakit dan DPRD Kota Sungai Penuh terkait penyebab persoalan tersebut.

Direktur RSUD MHAT, dr. Rofi, saat dikonfirmasi wartawan menyebut kekosongan sejumlah jenis obat dipicu keterbatasan anggaran pengadaan obat.

"Kekurangan beberapa jenis obat dikarenakan anggaran yang tidak mencukupi," ujar dr. Rofi saat ditemui di ruang Kabag Umum RSUD beberapa waktu lalu.

Menurutnya, anggaran yang tersedia belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan obat yang harus disediakan rumah sakit sehingga berdampak pada terbatasnya stok beberapa jenis obat.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh yang membidangi kesehatan, Fajran. Ia menegaskan bahwa anggaran pembelian obat yang telah dialokasikan melalui APBD dinilai sudah mencukupi dan telah disetujui sesuai kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.

"Anggaran pembelian obat telah mencukupi, tidak ada keluhan saat pembahasan," tegas Fajran kepada wartawan.

Perbedaan pernyataan antara Direktur RSUD dan DPRD tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika memang anggaran menjadi kendala, maka perlu dijelaskan berapa kebutuhan riil yang dibutuhkan rumah sakit dibandingkan dengan anggaran yang tersedia. Sebaliknya, apabila anggaran dinilai telah mencukupi, maka perlu diungkap apakah persoalan sebenarnya berada pada mekanisme pengadaan, distribusi obat, perencanaan kebutuhan, atau kendala administrasi lainnya.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi mengenai penyebab berulangnya kekosongan obat di rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut.

Sejumlah kalangan juga mendorong DPRD Kota Sungai Penuh segera memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD dan pemerintah daerah untuk mengurai perbedaan keterangan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar persoalan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terus terganggu.

Pada akhirnya, masyarakat tidak memperdebatkan siapa yang benar atau salah. Yang mereka harapkan hanya satu, yakni seluruh obat yang diresepkan dokter tersedia di instalasi farmasi RSUD MHAT sehingga pasien tidak lagi dibebani mencari atau membeli obat di luar rumah sakit.

0Comments