PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Pembangunan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak Rp46.827.692.400 mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti.
LSM Petisi Sakti berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 24 Agustus 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan lokasi pembangunan Pasar Beringin. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai mengalami keterlambatan dan diduga terdapat persoalan terkait mutu pekerjaan, spesifikasi material, serta pembayaran tenaga kerja.
Ketua Harian LSM Petisi Sakti, Marjoni, mengatakan pihaknya meminta adanya keterbukaan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek yang dilaksanakan oleh PT Cimendang Sakti Contrakindo tersebut.
“Kami meminta seluruh pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai progres pembangunan, perpanjangan waktu pekerjaan, kualitas bangunan, penggunaan material, hingga pembayaran hak-hak tenaga kerja,” ujar Marjoni.
Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara dengan nilai puluhan miliar rupiah tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik. Aspek ketepatan waktu, kualitas, transparansi anggaran, serta pemenuhan hak pekerja harus menjadi perhatian utama.
LSM Petisi Sakti juga meminta pemerintah dan instansi pengawas mengevaluasi keterlambatan proyek, termasuk menjelaskan dasar hukum dan alasan pemberian perpanjangan waktu apabila memang terdapat perpanjangan masa pelaksanaan.
Selain itu, mereka meminta pemeriksaan terhadap pembayaran upah seluruh pekerja. Hal ini menyusul adanya informasi mengenai sejumlah tenaga kerja yang diduga belum menerima pembayaran selama kurang lebih satu setengah bulan serta kabar sejumlah pekerja asal Medan meninggalkan lokasi proyek akibat persoalan pembayaran.
“Informasi tersebut harus diklarifikasi dan diperiksa secara objektif. Jangan sampai tenaga kerja yang sudah bekerja di lapangan justru dirugikan karena persoalan pembayaran upah,” tegas Marjoni.
Sorotan lainnya menyangkut kualitas dan kesesuaian material yang digunakan dalam pembangunan. LSM Petisi Sakti meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan terhadap material besi, baja dan material lainnya untuk memastikan seluruhnya sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.
Jika ditemukan material yang diduga tidak memenuhi spesifikasi, pihaknya meminta dilakukan pengujian secara teknis serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
LSM Petisi Sakti juga mendesak dilakukannya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek, meliputi progres fisik, kualitas pekerjaan, penggunaan material, administrasi kontrak, pembayaran tenaga kerja, hingga penggunaan anggaran.
“Pengawasan harus diperketat. Penyelesaian proyek jangan dilakukan secara terburu-buru dengan mengorbankan kualitas. Pasar Beringin merupakan fasilitas publik sehingga aspek keselamatan, kekuatan dan kualitas bangunan harus menjadi prioritas,” katanya.
Marjoni menegaskan, aksi yang akan dilakukan pihaknya merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara. Pihaknya berharap seluruh dugaan dan informasi yang berkembang dapat dijawab secara transparan oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran kontrak, ketidaksesuaian spesifikasi, persoalan administrasi, atau dugaan penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, LSM Petisi Sakti meminta aparat dan instansi berwenang menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak ingin pembangunan Pasar Beringin hanya mengejar selesai secara fisik. Yang lebih penting adalah proyek tersebut selesai tepat mutu, dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Marjoni.
Catatan: Seluruh dugaan dan informasi dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan serta tuntutan LSM Petisi Sakti yang masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak pelaksana proyek maupun instansi berwenang.

0Comments