TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Pembangunan Pasar BeringinDisorot, Progres Belum Capai Target dan Upah Pekerja Dikabarkan Tertunggak

Pembangunan Pasar BeringinDisorot, Progres Belum Capai Target dan Upah Pekerja Dikabarkan Tertunggak

Pembangunan Pasar BeringinDisorot, Progres Belum Capai Target dan Upah Pekerja Dikabarkan Tertunggak
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Pembangunan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah kembali mendapat sorotan. Proyek yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026 tersebut hingga kini disebut masih menyisakan sejumlah pekerjaan.

Proyek pembangunan Pasar Beringin diketahui memiliki masa kontrak selama 300 hari sejak Oktober 2025. Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, progres pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 60 persen. Sejumlah bagian bangunan masih dalam tahap pengerjaan, sementara batas waktu penyelesaian semakin dekat.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran target penyelesaian proyek kembali tidak tercapai, terlebih proyek disebut telah memperoleh perpanjangan waktu pelaksanaan.

Sorotan terhadap progres proyek sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Emrizal, sejumlah anggota DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh ke lokasi pembangunan Pasar Beringin, Senin (27/7/2026).

Dalam sidak tersebut, Hardizal mengaku kecewa terhadap perkembangan pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan target. Ia juga menyoroti perlunya percepatan pekerjaan agar proyek dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Sorotan kembali muncul setelah Ketua Harian LSM Petisi Sakti, Marjoni, melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Minggu (9/8/2026).

Marjoni menilai, kondisi pekerjaan di lapangan masih menyisakan cukup banyak pekerjaan. Karena itu, ia mempertanyakan kemampuan kontraktor menyelesaikan proyek sesuai batas waktu perpanjangan yang diberikan.

“Setelah saya pantau langsung ke lokasi, pekerjaan dalam masa perpanjangan kontrak ini masih cukup banyak yang harus diselesaikan. Dengan kondisi seperti sekarang, kami mempertanyakan apakah proyek ini mampu selesai sesuai batas waktu yang diberikan,” ujar Marjoni.

Menurutnya, pemerintah dan instansi pengawas perlu melakukan pengawasan secara lebih intensif, terutama terhadap progres fisik proyek dan realisasi pekerjaan selama masa perpanjangan kontrak.

Selain persoalan progres pembangunan, kondisi tenaga kerja di proyek tersebut juga menjadi perhatian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (16/8/2026), sejumlah pekerja yang terlibat dalam pekerjaan besi dan baja dikabarkan belum menerima pembayaran upah selama kurang lebih satu setengah bulan.

Informasi tersebut juga menyebutkan sejumlah pekerja asal Medan memilih meninggalkan lokasi pekerjaan dan kembali ke kampung halaman karena persoalan pembayaran upah.

Kabar tersebut mendapat perhatian Marjoni. Ia meminta pihak pelaksana segera memberikan klarifikasi sekaligus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau benar ada pekerja yang sudah satu setengah bulan belum menerima gaji, ini persoalan serius. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jangan sampai proyek berjalan menggunakan anggaran puluhan miliar, tetapi hak pekerjanya justru tertunda,” tegasnya.

Marjoni menilai persoalan tenaga kerja tidak boleh diabaikan karena para pekerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek sekaligus penyelesaian pembangunan di lapangan.

Tak hanya progres dan persoalan upah, Marjoni juga menyoroti penggunaan material pada proyek pembangunan Pasar Beringin.

Ia menyebut terdapat dugaan penggunaan material yang perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

“Anggarannya sangat besar dan bersumber dari APBN. Karena itu, kualitas pekerjaan dan material harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi. Jika ada dugaan ketidaksesuaian, tentu harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara menyeluruh,” katanya.

Menurut Marjoni, sejumlah persoalan yang muncul, mulai dari keterlambatan pekerjaan, dugaan tunggakan upah pekerja hingga dugaan ketidaksesuaian material, harus menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi pengawas.

Ia meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh agar proyek tidak sekadar mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memenuhi aspek kualitas bangunan, penggunaan material, administrasi pekerjaan, penggunaan anggaran serta hak-hak tenaga kerja.

“Jangan hanya mengejar agar bangunan terlihat selesai. Semua aspek harus diperiksa, mulai dari progres, kualitas material, penggunaan anggaran sampai hak-hak pekerja. Ini uang negara dan masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan terkait progres pembangunan, perpanjangan masa kontrak, informasi pembayaran upah pekerja, kepulangan sejumlah pekerja asal Medan maupun dugaan ketidaksesuaian material yang disampaikan LSM Petisi Sakti.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana proyek, pemerintah maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas berbagai informasi dan sorotan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

0Comments