TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Aset Negara Belum Dikembalikan, Bekauda dan Kejari Sungai Penuh Amankan 11 Kendaraan Dinas

Aset Negara Belum Dikembalikan, Bekauda dan Kejari Sungai Penuh Amankan 11 Kendaraan Dinas

Aset Negara Belum Dikembalikan, Bekauda dan Kejari Sungai Penuh Amankan 11 Kendaraan Dinas
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Badan Keuangan Daerah (Bekauda) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menertibkan sejumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak lagi memiliki kewenangan atas aset tersebut.

Dalam penertiban yang dilakukan Kamis, sebanyak 11 unit kendaraan dinas berhasil diamankan, terdiri dari lima  mobil dan lima kendaraan roda dua. Selain itu, turut ditertibkan satu unit kendaraan roda tiga milik Kelurahan Pasar Sungai Penuh yang diketahui digunakan oleh pihak lain.

Kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah yang sebelumnya digunakan pejabat maupun pihak terkait. Namun, setelah masa jabatan atau tugas berakhir, sebagian kendaraan belum dikembalikan kepada pemerintah.

Penertiban dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bekauda Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata, mengamankan, dan memastikan seluruh aset daerah berada dalam penguasaan yang semestinya.

“Berkat kerja sama dan dorongan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, hari ini kami melakukan penertiban dan pengamanan kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah. Masih ada kendaraan yang belum dikembalikan dan akan terus kami tertibkan,” ujar Reno.

Menurutnya, penertiban tidak berhenti pada kendaraan dinas. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga akan melakukan inventarisasi terhadap aset daerah lainnya, termasuk tanah dan rumah dinas, yang masih dikuasai pihak yang tidak memiliki hak.

“Selain kendaraan dinas, aset berupa tanah dan rumah juga akan kami tertibkan dan amankan apabila masih dikuasai pihak yang tidak memiliki hak,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah, sekaligus memastikan seluruh aset pemerintah tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengimbau pihak yang masih menguasai aset daerah tanpa dasar kewenangan agar segera mengembalikannya kepada pemerintah guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

0Comments