KERINCI. Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si dalam apel gabungan yang dihadiri oleh Sekda, Asisten I, II, III, Kepala OPD, Forkopimda dan Camat bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Sakti, Senin 03/10/2022 di Halaman kantor Bupati Bukit tengah.
Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si, Menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, harus taat membayar Zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kerinci, karena melalui sumbangan Zakat adalah salah satu bentuk pertisipasi pegawai dalam membangun daerah. Tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak membayar Zakat. Namun juga menekankan, pihak BAZNAS juga harus mampu mengumpulkan sumbangan Zakat dari pada mereka yang mampu.
"Bupati juga Mengatakan minta kepada para pengusaha yang mampu, atau kepada para Kontraktor yang telah mengambil keuntungan dari daerah, silahkan diminta ",ujar Bupati
Lebih lanjut Dr. H. Adirozal, M.Si juga menyampaikan terkait BAZNAS akan menyalurkan Zakat tersebut kepada orang yang tidak mampu, dengan tujuan untuk memberantas kemiskinan.
Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si Di sela Terkait BAZNAS Bupati juga Mengatakan Terkait P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Bupati Kerinci menegaskan, jangan ada yang bermain-main dengan data dan semua data harus Valid.
"Saya minta kepada semua OPD membuat Fakta Integritas terkait rekomendasi P3K ini betul Valid dan bisa menjalankan sesuai dengan peraturan dan undang-undang",ujar Bupati." ( Am )
