Oknum Anggota DPRD Merangin Datangi Kantor lurah Minta Teken Dokumen.


Merangin Jambi, Kisruh keterlibatan Oknum anggota Dewan Merangin Terkait penerbitan Dokumen Palsu berbuntut panjang Sampai di laporkan ke polres merangin oleh parjono warga pamenang dan di dampingi pengacara serbabisa Syafridhan fikri Lubis,SH.


Di lansir berita online yang mengatakan bahwa Darmadi bersikukuh tidak bersalah serta tidak merasa memalsukan dokumen. 


Menurut pengacara Parjono Syafridhan fikri Lubis,SH mengatakan" Berdasarkan data yang di miliki bahwa dukumen tersebut benar palsu,faktanya parjono sampai saat ini menguasai tanah tersebut dan tidak pernah menjual belikan kepada ritawati pada tahun 1999,berdasarkan sporadik yang di keluarkan oleh kelurahan pamenang"ujar fikri. 


Di tambah kan fikri" Kami tetap akan menempuh jalur hukum demi tercapai sebuah keadilan "imbuh fikri. 

Rolex.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: