TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Pilih Media Lain untuk Klarifikasi, Sikap Direktur RSUD Dinilai Abaikan Etika Hak Jawab.

Pilih Media Lain untuk Klarifikasi, Sikap Direktur RSUD Dinilai Abaikan Etika Hak Jawab.

Pilih Media Lain untuk Klarifikasi, Sikap Direktur RSUD Dinilai Abaikan Etika Hak Jawab.
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH,  – Langkah Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, dr. Rofi Irman, Sp.PD, memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan slogan "JUARA" melalui media lain menuai tanda tanya. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi publik yang lazim dalam hubungan antara narasumber dan media.


Alih-alih menyampaikan hak jawab atau klarifikasi kepada media yang pertama kali memberitakan persoalan tersebut, pihak RSUD justru memilih memberikan penjelasan kepada media lain. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa klarifikasi dilakukan bukan untuk meluruskan informasi kepada pembaca awal, melainkan mencari ruang pemberitaan yang dinilai lebih aman dan menguntungkan.


Sejumlah pemerhati komunikasi publik menilai, apabila sebuah pemberitaan dianggap tidak tepat atau merugikan, mekanisme yang benar adalah menggunakan hak jawab kepada media yang pertama kali mempublikasikannya.


"Kalau ada informasi yang dianggap keliru, seharusnya pihak yang keberatan menyampaikan data dan klarifikasi kepada media yang memuat berita tersebut. Itu lebih elegan dan menunjukkan penghormatan terhadap prinsip jurnalistik," ujar seorang pemerhati komunikasi publik.


Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab merupakan hak setiap orang atau lembaga untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan. Mekanisme ini bertujuan menjaga keseimbangan informasi dan menjamin masyarakat memperoleh pemberitaan yang utuh dan berimbang.


Sebaliknya, ketika klarifikasi disampaikan melalui media lain, muncul pertanyaan mengenai efektivitas langkah tersebut. Sebab, pembaca yang pertama kali menerima informasi dari media asal belum tentu mendapatkan penjelasan atau sudut pandang berbeda dari pihak yang dipersoalkan.


Polemik ini sendiri bermula dari munculnya penggunaan kata "JUARA" pada identitas RSUD Mayjen H.A. Thalib. Sejumlah kalangan mempertanyakan penambahan slogan tersebut karena dinilai identik dengan jargon kepala daerah dan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa institusi pelayanan publik sedang dibawa ke ranah pencitraan politik.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Mayjen H.A. Thalib belum menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi secara langsung kepada media yang pertama kali mengangkat persoalan tersebut.


Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, demi terwujudnya pemberitaan yang berimbang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

0Comments