Panwaslu Kec Siukak Mukai Kab Kerinci Umumkan Pembentukan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa



PORTALBUANANEW.COM, KERINCI. Ketua Panwawcam kec.siulak Mukai  Piska Roles,A.Md Selaku Ketua Panwaslucam membenarkan Adanya rekrutmen dilingkup Panwascam Kec.siulak mukai pada hari Sabtu,14 s/d 19 januari 2003 sesuai dengan 
Pengumuman pembentukan PPKD sudah di sebarkan baik itu melalui media sosial, pamflet, dan brosur di dalamnya termuat persyaratan dan jadwal pelaksanaan pembentukan PPKD yang sesuai dengan Jadwal yang sudah ditetapkan.

Saat di komfirmasi Ketua Piska Roles.A.Md selaku ketu "Ya benar, Pengumuman Pembentukan PPKD Menjadi tanggung jawab kami di kecamatan Siulak Mukai, sejak tanggal 14 sampai tanggal 19Januari 2023 kami mengumumkan." Tutur ketua Panwas tersebut.

Selanjutnya, Piska Roles.A.Md  yang juga Ketua Kelompok Kerja (POKJA) pembentukan PPKD  menambahkan dari tahap pengumuman,  penerimaan berkas, dan tahap berikutnya semua berpedoman pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum Nomor: 5/kp.01/K1/01/2023.

"Setelah Pengumuman pendaftaran calon anggota PPKD, kami akan menerima dan  meneliti berkas tersebut, selanjutnya melaksanakan tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Candra ND.SKM,M.Si selaku Kepala Sekretariat (Kasek) dan juga Sekretaris POKJA menyampaikan berkas calon PPKD langsung di antarkan ke Kantor Panwaslucam Kecamatan Siulak Mukai sejak tanggal 14-19 Januari 2023, dan untuk pendaftaran melalui online.

"Untuk pendaftaran melalui online, dan berkasnya wajib diserahkan ke Kantor Panwaslucam Kecamatan Siulak Mukai pada tanggal 14-19 Januari 2023." Papar Ketua sekretariat

Selanjutnya juga berharap pembentukan PPKD ini berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan agar terwujudnya Pemilu yang berintegritas 2024 mendatang.
"Mewakili rekan-rekan Panwaslucam beserta seluruh jajaran, kami berharap bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan."  

Untuk diketahui, link pendaftaran online bisa didapatkan di media sosial atau langsung ke Kantor Panwaslucam Kecamatan Siulak Mukai.
Dan kami menghimbau kepada Masyarakat Kec.Siulak Mukai yang memenuhi syarat silakan untuk mendaftarkan diri info lebih lanjut bisa datang ke kantor Panwascam Kec.siulak mukai, Dengan Alamat : Jln.Lintas Bukit Tengah Km.03 Mukai Tinggi. kec.Siulak mukai. kabiro : Iwan.e/ Dobol

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: