Tebo, Beberapa Bulan terakhir Ruang Terbuka Hijau(RTH) atau yang lebih di kenal dengan Tugu simpang limo masyarakat menyebutnya Tugu Kipas di Simpang Limo, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Menjadi tempat mencari Rezeki bagi Pedegang Kecil atau Usaha Mikro Kecil Meneggah(UMKM) Sedikit Bisa Membantu Dengan Berdagang di kawasan Tugu tersebut.
Terlihat dari Siang Sampai Malam di kawasan Tugu tersebut banyak di jumpai berbagai pedagang minuman, atau jajanan beragam jenis.
Karna lokasi Tugu Yang acap kali di bilang Tugu kipas yang dikelilingi Pepohonan ini lokasi nya sangat Strategis. Pemerintah Kabupaten Tebo juga Menyediakan banyak kursi tempat duduk di kawasan Ruang Terbuka Hijau ini Menjadikan nya salah satu tempat favorit untuk di kunjungi.
Kendati minim nya penerangan lampu tak mengurungkan niat pengujung yang datang sekedar nongkrong menikmati Jajanan di lokasi tersebut.
Beberapa hari terakhir pedagang Usaha Mikro Kecil Menenggah (UMKM) yang menggantungkan harapan berjualan di lokasi Tugu merasa kuatir dan ketakutan atas Himbauan Pemeritah Tebo Dinas Lingkungan hidup Dan Perhubungan, terkait pamplet yang di pasang di kawasan Tugu tersebut, Himbauan bertuliskan
"Demi keselamatan, Diberitahukan Kepada Masyarakat Agar tidak Beraktifitas/Bermain/Berjualan, Di lokasi Tugu simpang lima"
Sontak saja Himbauan tersebut membuat pedagang yang berjualan di kawasan Tugu simpamg lima atau masyarakat sering menyebut dengan Tugu kipas menjadi khawatir kalau sewaktu-waktu pedagang UMKM ditertibkan dan di larang berjualan di kawan tersebut.
Sabtu malam 17/06/2023 awak media sempat mewawancarai Pedagang yang enggan nama nya di sebut, kata dia "Saya termasuk salah satu orang pertama yang berdagang di lokasi Tugu ini karna saya emang asli orang sini, besar di sini, awal nya saya berdagang di sini cuma sekedar sampingan, Alhamdulillah rezeki berjualan di sini cukup membantu perekonomian saya, Enam bulan terakhir saya mulai fokus dengan usaha ini dan memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan lama dan fokus dengan berjualan di tempat ini. Jujur saja semenjak Himbauan larangan beraktifitas berjualan di Tugu ini di pasang, ketakutan kalau dinas terkait sewaktu-waktu membubarkan aktifitas berjualan di Tugu ini, Bisa mengganggur saya."
Sambung dia besar harapan saya pribadi dan Kawan-kawan yang berdagang di sini bisa terus mencari rezeki di tempat ini dan Pemerintah bisa memberi izin kami berjualan di lokasi itu tutup pedagang yang berpenampilan gaul ini.
Saat ditanyakan Awak Media selama berjualan di Tugu ini apakah pedagang pernah dimintai iuran kebersihan dari dinas terkait?
Pedagang berpenampilan gaul ini menjawab"ada sebulan sekali itu pun tidak besar cuma Lima Ribu Rupiah (5000) satu bulan. Saat ditanya dari dinas mana, Kata dia kalau saya ngak salah dari dinas kebersihan itu kita di kasih kupon, tapi kupon nya selalu saya buang, kalau tidak salah dari dinas kebersihan.
Hal senada juga disampaikan Pedagang Ayam Goreng yang juga tidak mau nama nya di sebut kepada portalbuananew.com menurut dia "Saya baru Berjualan di Tugu ini, Di sini saya ngotrak rumah tak jauh dari Tugu ini, Asal saya dari dusun Telok rendah, Kalau cuaca bagus saya Jualan dari siang sampai pukul 22.00 malam menghabiskan kurang lebih 40 Potong Ayam goreng, Kalau emang Pemerintah melarang berjualan di lokasi tugu ini saya harus berjualan kemana sedangkan saya baru ngontrak rumah di dekat sini
Kami sangat berharap pemerintah kabupaten Tebo dapat memberikan solusi bagi kami para pedagang kecil untuk memenuhi kebutuhan kami"tutup nya"
team Rio Andika
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram