PORTALBUANA.ASIA, KERINCI - Hubungan cinta terlarang yang diduga melibatkan AD dengan seorang wanita berinisial NK kini menjadi sorotan. Pasalnya, hubungan tersebut diduga terjadi saat NK masih berstatus sebagai istri sah dari Anggil, sehingga memicu konflik rumah tangga yang serius.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hubungan terlarang antara AD dan NK diduga telah berlangsung cukup lama. Keduanya disebut-sebut mulai menjalin kedekatan sejak tahun 2025. Kedekatan tersebut awalnya tidak diketahui oleh pihak keluarga, hingga akhirnya terungkap setelah Anggil menemukan sejumlah percakapan melalui aplikasi WhatsApp serta foto-foto yang menunjukkan kedekatan keduanya.
Temuan tersebut membuat Anggil terpukul. Ia menilai hubungan yang terjalin antara AD dan NK merupakan bentuk pengkhianatan dalam rumah tangga. Terlebih lagi, dari pernikahan Anggil dan NK telah lahir dua orang anak yang kini ikut merasakan dampak dari persoalan tersebut.
Menurut pihak keluarga Anggil, dugaan perselingkuhan ini tidak hanya melukai perasaan suami dan anak-anak, tetapi juga dinilai telah melanggar norma adat, norma agama, serta nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi di tengah masyarakat.
Ironisnya, hingga saat ini pihak keluarga dari NK maupun AD disebut belum menunjukkan sikap tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, menurut keterangan pihak Anggil, keluarga kedua belah pihak terkesan berpangku tangan seolah membenarkan atau membiarkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh AD dan NK.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Anggil akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia secara resmi telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Hasan Basri, SH, MH, C.Med, CPCLE, CPLA untuk menangani perkara tersebut.
Kuasa hukum Anggil menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum secara serius guna memperjuangkan keadilan bagi kliennya. Langkah awal yang akan ditempuh adalah mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian dalam rumah tangga kliennya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, karena menyangkut persoalan moral, keluarga, serta dampaknya terhadap anak-anak yang menjadi korban dari konflik rumah tangga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak AD maupun NK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hubungan terlarang yang dituduhkan kepada keduanya. Sementara itu, pihak Anggil menegaskan akan terus memperjuangkan hak dan keadilan melalui jalur hukum yang berlaku.

0Comments