Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Senin, 10 Juli 2023

Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023

Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023


TANJAB BARAT- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di halaman Mapolres Tanjab Barat. Senin (10/07/23).


Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 10 s.d 23 juli 2023.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengajak masyarakat Tanjab Barat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh tahun 2023 dengan mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.


Sekda menyampaikan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang dilaksanakan Kepolisin melalui Operasi Patuh Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.


"Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dijalan raya," tutur Sekda.


"Selain itu kepada ASN lingkup Tanjab Barat khususnya untuk dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat kita dengan melengkapi surat-surat berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas," ujar Agus.


Adapun 8 sasaran pelanggaran sebagaimana yang disampaikan Kapolres Tanjab Barat AKBP Fadli, SH., S.IK., MH saat membacakan sambutan Kapolda Jambi Drs Rusdi Hartono, M.Si diantaranya

- Pertama pengemudi menggunakan
  handphone.

- Kedua, pengemudi di bawah umur, 

- Ketiga, pelanggaran penggunaan
 lampu utama serta lampu rem yang
 menyilaukan. Selanjutnya 

- Keempat, pengemudi sepeda motor
  berboncengan lebih dari satu.

- Kelima, pengendara dan penumpang
  kendaraan bermotor tidak
  menggunakan safety belt

- Yang keenam, pelanggaran
  angkutan batubara dan angkutan
  barang lainnya yang melebihi
  tonase. 

- Ketujuh, pengemudi melawan arus,
  dan kedelapan, pengemudi
  berkendara melebihi batas
  kecepatan yang ditentukan.


Turut hadir, Unsur Forkopimda, Dansub Den Pom II Kuala Tungkal, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol-PP, Dinkes, para Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanjab Barat.(A.f)

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved