Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, menjelaskan bahwa Satrekrim Polres ...
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, menjelaskan bahwa Satrekrim Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang Ayah pelaku pembacokan terhadap anaknya sendiri.
Jum'at (08/03/2024)
Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis, 07 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku Ayah kandung berinisial SS, lk, 46 thn, Korban berinisial FS, 22 tahun, yang tinggal serumah dengan pelaku SS (Ayahnya).
Bermula dari pertengkaran antara korban FS dgn Adik kandungnya JAS. Kemudian pelaku SS ( Ayahnya ) datang untuk memisahkan pertengkaran antara anak-anaknya yang berada di dalam rumah.
Tidak terima dilerai oleh pelaku selaku Ayahnya, hingga kemudian Korban FS melawan ayahnya. Melihat senjata tajam berupa parang di dekat mereka seketika pelaku SS (Ayahnya) meraih dan mengambil sebilah parang bergagang kayu seraya membacok leher korban FS sebelah kiri hingga luka robek dan berdarah
Setelah kejadian langsung pelaku SS menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu, sementara korban dibawa tetangga ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi, SIK memerintahkan anggotanya untuk cek TKP serta menyita barang bukti sebilah parang bergagang kayu serta memeriksa para saksi.
Atas perbuatannya melakukan penganiayaan pelaku SS dikenakan pasal 351 KUH.Pidana.(Her)