PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh resmi selesai, ditandai dengan Pl...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh resmi selesai, ditandai dengan Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kabupaten pada 4 Desember 2024. Meskipun terdapat insiden dan penolakan dari berbagai pihak, pelaksanaan Pilkada tetap berjalan hingga tahap akhir.
Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh penyelenggara Pilkada yang tetap semangat meskipun dihadapkan pada sejumlah kendala, termasuk insiden pembakaran kotak suara dan kericuhan di lima TPS di Kota Sungai Penuh. Bahkan, meski harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga kecamatan, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para penyelenggara seperti KPPS, PPS, PPK, serta pengawas dari PTPS, PKD, Panwascam, dan Bawaslu.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh penyelenggara Pilkada yang telah bekerja dengan penuh semangat, meskipun ada beberapa insiden yang terjadi,” ujar Kapolres saat diwawancarai, Senin (10/12).
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat serta pihak keamanan dari unsur TNI-Polri yang telah membantu mengamankan seluruh tahapan Pilkada Serentak, termasuk memproses oknum-oknum yang terlibat dalam upaya merusak proses demokrasi.
“Saya juga mengapresiasi pihak-pihak keamanan yang telah berperan aktif dalam mengamankan jalannya Pilkada. Selain itu, tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang berupaya merusak demokrasi kita menunjukkan komitmen dalam menjaga keberlangsungan pesta demokrasi ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dapat kembali bersatu dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Karena tahapan Pilkada sudah selesai, saya mengajak masyarakat untuk bersatu kembali, mendukung siapapun pemimpin yang terpilih nantinya. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu miring. Jadikan insiden yang terjadi sebagai pelajaran, dan percayakan proses hukum kepada pihak kami,” tutup Kapolres.
(***)