PORTALBUANA.ASIA, JAKARTA . Pencipta lagu dan musik "Goyang Nasi Padang," Yanto Sari, berencana mengajukan komplain ke Lembaga Man...
PORTALBUANA.ASIA, JAKARTA. Pencipta lagu dan musik "Goyang Nasi Padang," Yanto Sari, berencana mengajukan komplain ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Hal ini disampaikan Yanto kepada Portal Buana News melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Yanto menyatakan bahwa lagu ciptaannya, "Goyang Nasi Padang," telah dibawakan ratusan kali di berbagai panggung konser oleh Duo Anggrek di seluruh Indonesia. Bahkan, lagu fenomenal tersebut pernah dibawakan oleh band ternama seperti Slank dan Kangen Band dalam konser mereka. Karena popularitasnya, banyak pihak memperkirakan Yanto Sari menjadi salah satu penerima royalti konser terbesar dari WAMI.
Namun, Yanto mengungkapkan kekecewaannya atas royalti yang diterimanya. Royalti konser yang seharusnya diterima pada akhir November 2024 justru mengalami penundaan hingga 20 Desember 2024 dengan alasan WAMI sedang melaporkan promotor konser ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Setelah dana royalti ditransfer ke rekening BCA miliknya, Yanto terkejut karena jumlahnya sangat kecil dan tidak masuk akal.
Yanto mengungkapkan bahwa jumlah royalti yang diterimanya bahkan tidak mencapai Rp6.000.000. Hal ini membuatnya marah dan kecewa, terutama karena setiap kali ia meminta klarifikasi kepada pihak membership WAMI, jawaban yang diterima selalu tidak jelas dan terkesan berbelit-belit.
"Setiap hari jawabannya berbeda-beda. Hari ini bilang A, besok bilang B. Seperti mau ngajak ribut," ujar Yanto.
Ketidakjelasan ini membuat Yanto merasa bahwa haknya sebagai pencipta lagu tidak dihargai. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa pencipta lagu lainnya turut kaget mendengar nominal royalti yang diterimanya.
Merasa tidak mendapatkan solusi, Yanto memutuskan untuk membawa masalah ini ke pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea. “Saya akan mendatangi Bapak Hotman Paris untuk memberikan kuasa hukum agar mengajukan komplain terkait royalti yang sangat tidak pantas ini,” tegas Yanto.
Selain itu, Yanto juga meminta WAMI segera mengirimkan laporan pendapatan royalti secara rinci. Namun, permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak WAMI.
Yanto menyampaikan bahwa ia juga akan hadir di beberapa program televisi, seperti Rumpi No Secret dan Pagi Pagi Ambyar, untuk membahas masalah ini. Musisi yang telah beberapa kali berhadapan dengan hukum terkait undang-undang hak cipta ini berharap masalah royalti yang tidak transparan segera mendapat perhatian publik.
“Saya percaya ini ujian dari Tuhan, tapi saya juga tidak bisa diam saja. Hak saya sebagai pencipta lagu harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Yanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak WAMI belum memberikan komentar resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh Yanto Sari.