PORTALBUANA.ASIA, KERINCI , Himpunan Mahasiswa Kerinci Sumatera Barat (HMKS-SUMBAR) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Kerinci untuk m...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI, Himpunan Mahasiswa Kerinci Sumatera Barat (HMKS-SUMBAR) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Kerinci untuk membahas isu strategis terkait lingkungan dan pendidikan. Pertemuan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa dari beberapa universitas di Sumatera Barat, yang secara khusus menyoroti persoalan pengelolaan sampah dan pengembangan dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci. 24/1/205
Acara yang digelar di Gedung DPRD Kerinci ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya, Sekretaris Dinas Pendidikan, Camat Kayu Aro, serta Kepala Desa Batang Sangir. Para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi seperti IMK-UNAND, IMKS-UNP, IMKS UIN IB Padang, dan KSJ Sungai Penuh Kerinci juga turut hadir menyuarakan aspirasi mereka.
Ketua Umum HMKS-SUMBAR, Hudmi, menyampaikan apresiasi atas respons positif DPRD Kerinci terhadap surat permohonan audiensi. Ia menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah.
Dalam paparannya, Hudmi mengungkapkan temuan terkait penumpukan sampah di berbagai titik di Kabupaten Kerinci yang dinilai belum ditangani secara maksimal. Ia menyoroti dampak buruk pengelolaan sampah yang kurang memadai terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. "Kami meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar masalah ini tidak semakin memburuk," tegas Hudmi.
Merespons aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, S.E., menyampaikan dukungannya terhadap tuntutan HMKS-SUMBAR. Ia menilai kehadiran mahasiswa sebagai elemen penting dalam mendorong perubahan positif di daerah. "Kritik dan masukan yang disampaikan ini sangat konstruktif. Kami berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan sampah ini," ujar Irwandri.
Ia juga menyatakan akan segera menyurati Penjabat Bupati Kerinci melalui Sekretaris Daerah untuk mempercepat langkah konkret dalam penanganan sampah. DPRD akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait untuk menyusun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam audiensi tersebut, HMKS-SUMBAR mengajukan enam tuntutan utama:
1. Pembersihan titik sampah ilegal sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
2. Penyusunan sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
3. Penyediaan fasilitas TPS/TPS3R dan infrastruktur pendukung lainnya.
4. Kampanye edukasi tentang pemilahan sampah, pengurangan plastik, dan dampaknya terhadap lingkungan.
5. Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
6. Penanaman pohon di lokasi sampah ilegal sebagai solusi sementara pada Februari 2025.
Selain isu lingkungan, mahasiswa juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap program pendidikan. Ketua Umum IMK-UNAND, Kanda Samie Alkhafidh, menyampaikan kontribusi mahasiswa dalam program “Keris” dan “Progress” yang telah berlangsung bertahun-tahun. "Kami berharap pemerintah tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga menyediakan fasilitas yang memadai untuk memperkuat dampak positif kegiatan ini," ujarnya.
Kesepakatan dan Harapan
Sebagai penutup, tuntutan HMKS-SUMBAR terkait pengelolaan sampah ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai bukti komitmen bersama untuk menindaklanjuti persoalan ini.
HMKS-SUMBAR berharap langkah ini menjadi awal solusi nyata bagi permasalahan lingkungan dan pendidikan di Kabupaten Kerinci. Mahasiswa juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kebijakan pemerintah, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.