PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 Kabupaten Kerinci menggelar hearing bersama DPRD dan B...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 Kabupaten Kerinci menggelar hearing bersama DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci di Kantor DPRD, Ujung Ladang. Senin 3/2/2025
Hearing ini membahas berbagai isu yang dihadapi PPPK Tahap 3, termasuk regulasi, status kerja paruh waktu, serta kendala dalam implementasi kebijakan yang berlaku. Hadir dalam agenda ini Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., Sekretaris DPRD Jondri Ali, S.E., M.Si., Kepala BKPSDMD Efrawadi, Kabid BKPSDMD Afan, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Sekretaris DPRD Jondri Ali menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting bagi PPPK untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.
"Dalam diskusi yang berlangsung secara konstruktif, berbagai masukan disampaikan guna memperbaiki sistem dan mekanisme kerja PPPK di Kabupaten Kerinci. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi PPPK," ujarnya.
Hearing berlangsung lancar dan menjadi momentum penting dalam meningkatkan koordinasi antara PPPK, DPRD, dan BKPSDMD. Selain itu, sesuai dengan aturan dari BKN RI, perwakilan PPPK dari berbagai instansi diharapkan dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada rekan-rekan mereka guna menghindari kesalahpahaman.
Para PPPK Tahap 3 yang hadir berharap hasil pembahasan ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem kepegawaian di Kabupaten Kerinci.