PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Dalam upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Sungai Penuh, Satuan Polisi Pamong Praja (S...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Dalam upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Sungai Penuh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik strategis, Senin (12/2). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh, Zamroni, dengan melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Garda, Heri Maryanto, dan Kabid Linmas, Hendrianto.
Penertiban difokuskan di kawasan depan rumah dinas Wakil Wali Kota, Lapangan Merdeka, hingga sepanjang jalan depan kantor PLN. Petugas bertindak tegas dengan membongkar lapak-lapak yang dianggap melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, terutama pedagang yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Kabid Garda Satpol PP, Heri Maryanto, menegaskan bahwa tindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. "Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keindahan tata kota. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin setiap hari, dengan patroli dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan yang sering digunakan untuk berdagang," jelasnya.
Heri juga menghimbau para pedagang untuk tidak lagi menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. "Kami berharap para pedagang mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat," tambahnya.
Senada dengan itu, Kabid Manajemen Lalu Lintas Dishub, Fauzi, menuturkan bahwa penertiban ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Penggunaan badan jalan untuk berdagang dilarang karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Penertiban akan terus kami lakukan agar lalu lintas di Kota Sungai Penuh tetap tertib dan lancar," ujar Fauzi.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan pusat Kota Sungai Penuh bisa kembali tertata rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh warga serta pengguna jalan.