Breaking News

Dugaan Malpraktik Sunat Laser di Kerinci, Aktivis Desak Bupati Monadi Bertindak Tegas



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Dunia kesehatan Kabupaten Kerinci kembali tercoreng akibat mencuatnya dugaan malpraktik medis yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun, Baim Arifqi Isyraf, warga Desa Sanger, Kecamatan Kayu Aro.

Korban mengalami kerusakan serius pada alat kelaminnya usai menjalani prosedur sunat laser ilegal pada Oktober 2024 lalu. Tindakan medis tersebut diduga dilakukan oleh YN, seorang perawat yang baru saja diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Puskesmas Kersik Tuo.

Kondisi korban kini dilaporkan semakin memprihatinkan. Bagian alat vitalnya nyaris terputus dan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, aktivis sosial Iwan Efendi angkat bicara. Ia mendesak Bupati Kerinci, Monadi, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum perawat yang diduga bertanggung jawab.

“Jangan sampai pemerintah daerah terkesan menutup mata atas tragedi yang menimpa Baim. Ini bukan persoalan sepele. Sudah saatnya bupati turun tangan dan memastikan kasus ini ditangani secara serius,” ujar Iwan Efendi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Kersik Tuo maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. ( FC)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA