Breaking News

WHN dan Jangkar Legalindo Indonesia Berkolaborasi Mengungkap Kasus Pembunugan di Bantaeng



Dewan Perwakilan Pusat Wawasan Hukum Nusantara Menggandeng Firma Hukum Jangkar Legalindo Indonesia yang merupakan Law Firm yang berkedudukan di Jakarta. WHN menerjunkan Laksda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto, S.H.,M.H yang juga merupakan direktur Law Firm Jangkar Legalindo Indonesia untuk menangani kasus tersebut.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Bantaeng pada tanggal 4 Januari 2023 tersebut kini akan mulai di buka kembali untuk mengungkap pelaku utama pembunuhan. Dugaan pembunuhan tersebut sudah mengerucut ke 3 nama yang meruoakan pelaku utama.

Wawasan Hukum Nusantara mengapresiasi kinerja Polres Bantaeng yang kemudian berusaha keras untuk mengungkap kasus yang telah dua tahun belum terungkap. 

"Dalam waktu 2 minggu apabila belum ada titik terang dari kasus tersebut dan pelakunya tidak ditangkap maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri dan juga Presiden Prabowo" ujar Surya Wiranto.


WHN juga telah menyiapkan puluhan pakar hukum pidana untuk mendampingi keluarga korban sekaligus mendatangi Mabes Polri agar kasus tersebut segera menjadi atensi Kapolri. Kemarian Hj. Hamzatun yang diduga merupakan pembunuhan berencana yang dikakukan oleh orang terdekatnya harus segera terungkap. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Capt. Arqam Bakri, S.E.,M.Mar.,MBA yang merupakan ketua umum Wawasan Hukum Nusantara juga menegaskan bahwa WHN adalah organisasi yang selama ini aktif dalam mengungkap berbagai kasus besar skala Internasional maka dari itu WHN akan terus mengawal kasus tersebut sampai terungkap.

"Kami sudah beberapa kali menyurat ke Presiden terkait kasus-kasus skala Internasional dan mendapat respon positif dari Presiden" ujar Arqam.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA