PORTALBUANA.ASIA, JAMBI – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi diguncang gelombang aspirasi dari masyarakat, Senin (30/06/2025), ketika ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi damai menuntut reformasi menyeluruh di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Massa yang terdiri dari jurnalis, aktivis, dan elemen masyarakat lainnya membawa spanduk, poster, serta surat tuntutan untuk diserahkan langsung kepada Kejati Jambi.
Dalam orasinya, Tri, salah satu koordinator aksi, menegaskan bahwa demonstrasi ini lahir dari keresahan mendalam masyarakat terhadap merosotnya kepercayaan publik atas kinerja Kejari Sungai Penuh.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi menuntut keadilan dan transparansi. Ada kegelisahan besar di tengah masyarakat Sungai Penuh terkait penegakan hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Tri lantang.
AWaSI Jambi secara tegas menyampaikan lima poin tuntutan utama yakni:
Mendesak Kejati Jambi dan Jaksa Agung RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek kinerja Kejari Sungai Penuh, mulai dari penanganan perkara hingga pelayanan publik.
Menginginkan Kepala Kejari Sungai Penuh yang sebelumnya dinonaktifkan untuk diaktifkan kembali, namun harus disertai audit dan pemeriksaan internal yang transparan dan akuntabel.
AWaSI meminta Kejati segera melakukan investigasi atas sejumlah laporan dugaan korupsi yang hingga kini tidak menunjukkan perkembangan signifikan di Kejari Sungai Penuh.
Mendesak agar Kejari Sungai Penuh membuka akses informasi terhadap proses penanganan laporan masyarakat melalui sistem informasi yang bisa diakses publik.
Menyerukan agar setiap indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum kejaksaan diproses secara hukum dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kami ingin kejaksaan yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Tri.
Dalam aksi tersebut, AWaSI juga menyerahkan surat mosi tak percaya disertai sejumlah dokumen bukti kepada Kejati Jambi. Beberapa poin penting dalam surat tersebut antara lain:
Tidak ditindaklanjutinya laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan ADD oleh Kepala Desa Pelayang Raya.
Tidak adanya kejelasan informasi dari Kejari Sungai Penuh terkait laporan-laporan masyarakat yang sudah masuk.
Banyaknya kasus dugaan korupsi yang terkesan dibiarkan tanpa proses hukum yang tuntas.
Dugaan adanya perlindungan terhadap pelaku korupsi oleh oknum kejaksaan.
Kericuhan antara massa dengan pihak internal Kejari sebelumnya, yang mencerminkan sikap antikritik.
Disertakan juga sejumlah pemberitaan media sebagai referensi atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyuarakan aspirasi rakyat secara damai.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan kita. Kami akan terus mengawal proses ini demi mewujudkan institusi kejaksaan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Aksi berlangsung aman, tertib, dan menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menyaksikan penegakan hukum yang dinilai timpang dan tidak akuntabel.
0 Comments