PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar Kamis pagi (19/6), dua pria berhasil diamankan usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar area SPBU Pelayang Raya. Merespons cepat laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pagi hari.
Sekitar pukul 08.45 WIB, dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan terlihat keluar dari area SPBU. Tak ingin kecolongan, petugas langsung mengamankan keduanya di lokasi kejadian. Mereka diketahui berinisial AAJ (25) dan ADS (27), warga Kota Sungai Penuh.
Penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, petugas menemukan dua paket sabu dalam plastik klip bening berukuran besar dan sedang, dengan total berat sekitar 4,8 gram, yang disimpan dalam sebuah kotak paket.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, yakni:
1 bungkus rokok, 1 pasang sepatu dan kotaknya, 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip ukuran sedang, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor, Beberapa helai pakaian dan alas kaki
Iptu Yandra Kusuma menjelaskan "Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R, warga Kota Padang, Sumatera Barat. Barang dikirim menggunakan jalur darat dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Sungai Penuh. Keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp400 ribu, yang akan ditransfer melalui aplikasi Dana setelah transaksi berhasil.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
iptu Yandra Kusuma menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa bantuan mereka, kasus ini mungkin tidak akan terbongkar,” tegas iptu Yandra Kusuma
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Mari kita jaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Polres Kerinci kembali mengingatkan bahwa peredaran narkotika adalah musuh bersama. Dukungan dan peran serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
0 Comments