Breaking News

Dugaan Korupsi Dana Desa Pelayang Raya, Kejari Tegaskan Proses Hukum Tengah Berjalan



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH - Polemik dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, terus menggelinding bak bola panas. Sorotan publik terhadap kasus ini kian tajam, terutama setelah muncul laporan resmi dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuding adanya indikasi kuat penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa setempat, Supriadi.

Laporan tersebut tak lagi sekadar isu liar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dikabarkan telah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut, menunjukkan bahwa proses hukum mulai bergerak. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga berkaitan dengan moralitas pejabat desa dalam mengelola uang rakyat.

Sumber terpercaya dari kalangan internal penegak hukum menyebutkan bahwa Kejari Sungai Penuh tengah melakukan pendalaman terhadap berbagai bukti awal dan keterangan yang diterima. Penanganan ini disebut menjadi salah satu prioritas karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sungai Penuh, Agung Alsonta, tidak menampik bahwa pihaknya tengah memproses laporan tersebut.

"Masih dalam proses. Kalau nanti sudah ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kami sampaikan," ujar Agung singkat namun penuh makna, Selasa (29/7/2025).

Meskipun pernyataan yang disampaikan masih normatif, namun sinyal yang muncul dari Kejari menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi di desa yang bersumber dari Dana Desa—anggaran yang sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Publik berharap kasus ini tidak berakhir menjadi angin lalu. Kejaksaan diminta bertindak profesional dan transparan, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pasalnya, praktik penyimpangan dana desa kerap menjadi luka lama yang terus berulang, dan menimbulkan ketimpangan sosial di tengah masyarakat bawah.

Apalagi, sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat kabarnya sudah lama mencurigai adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan berbagai proyek desa di Pelayang Raya. Mulai dari ketidakjelasan laporan keuangan, proyek fisik yang diduga fiktif, hingga ketertutupan informasi publik.

Kini, mata masyarakat tertuju pada langkah tegas Kejari Sungai Penuh. Jika terbukti bersalah, masyarakat berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera dan menjaga marwah pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan rakyat

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA