PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, terus menunjukkan perkembangan signifikan dan semakin menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mengambil langkah serius dengan memanggil dan memeriksa sejumlah aparatur desa terkait untuk dimintai klarifikasi, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun jajaran yang diperiksa meliputi Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya Supriadi, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sujoko.
Saat dikonfirmasi, Sujoko membenarkan bahwa dirinya turut dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Ia menyebut, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Benar, saya diperiksa bersama Kades, Sekdes, dan Bendahara. Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan dari beberapa LSM mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa,” ujar Sujoko kepada media.
Meski demikian, Sujoko menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tergolong umum dan tidak terlalu mendalam. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui isi pemeriksaan terhadap perangkat lainnya karena proses dilakukan secara bergiliran dan terpisah.
“Saya hanya ditanya hal-hal umum. Soal materi pertanyaan kepada perangkat lain saya tidak tahu, karena pemeriksaan dilakukan di ruang yang berbeda-beda,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025), mengonfirmasi bahwa proses penanganan kasus ini masih terus berjalan. “Masih dalam proses,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, belum memberikan tanggapan resmi atas pemanggilan tersebut. Publik kini menanti perkembangan selanjutnya, sembari berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan.


