-->

Iklan

Kajari Dinilai Tidak Mampu Usut Dugaan Korupsi Desa Pelayang Raya, Mosi Tak Percaya Dilayangkan Ke Kejati

Fir Conet
Wednesday, July 23, 2025, July 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T07:36:39Z



PORTALBUANA.ASIA SUNGAI PENUH – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menjadi sorotan publik. Kritik keras dilayangkan oleh gabungan LSM atas mandeknya penanganan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Supriadi.


Gabungan LSM yang sejak beberapa waktu lalu telah melaporkan dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Pelayang Raya, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap Kejari Sungai Penuh yang dinilai lamban, tidak transparan, dan terkesan membiarkan laporan tersebut tanpa tindak lanjut yang jelas.


Sebagai bentuk protes, salah satu LSM resmi melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), meminta agar kedua lembaga tersebut segera turun tangan.


“Benar, salah satu dari kami telah mengirimkan surat mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejari Sungai Penuh kepada Kejati Jambi dan Kejagung. Hingga saat ini, kami tidak melihat adanya progres atau kejelasan atas laporan kami,” tegas Cecep, salah satu perwakilan LSM kepada media ini.


Dalam surat tersebut, LSM menyatakan kekhawatiran adanya indikasi pembiaran, bahkan dugaan perlindungan terhadap terlapor oleh oknum tertentu di tubuh Kejari Sungai Penuh. Hal ini dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak integritas institusi penegak hukum.


“Kami mendesak Kejati Jambi dan Kejagung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret. Jangan sampai hukum lumpuh di daerah ini hanya karena ulah segelintir oknum,” tegasnya lagi.


Situasi ini diperparah oleh banyaknya kasus dugaan korupsi lain di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang tak kunjung dituntaskan oleh Kejari Sungai Penuh. Kondisi tersebut dinilai menambah kekecewaan publik dan mempertajam krisis kepercayaan terhadap kejaksaan.


Masyarakat kini menanti respons tegas dari Kejati Jambi maupun Kejagung RI, guna menjawab kegelisahan publik serta memulihkan kepercayaan terhadap institusi hukum yang semestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.


Komentar

Tampilkan

  • Kajari Dinilai Tidak Mampu Usut Dugaan Korupsi Desa Pelayang Raya, Mosi Tak Percaya Dilayangkan Ke Kejati
  • 0

Terkini