Breaking News

Diduga Serobot Tanah Warga, Kades Koto Rendah dan Ibunya Terancam Pidana



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Kepala Desa Koto Rendah, kecamatan Siulak kabupaten kerinci Helmawi, diduga kuat terlibat dalam kasus penyerobotan lahan milik warga. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan bahwa lahan milik seorang warga yang sebelumnya hanya dipinjamkan kepada ibu kandung Kades, Radiah, secara diam-diam hendak disertifikatkan tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Kasus ini bermula dari kesepakatan antara pemilik tanah dan Radiah, yang diizinkan menggarap lahan tersebut dengan sistem bagi hasil berdasarkan surat perjanjian. Namun, tanpa pemberitahuan, Radiah kemudian mengajukan proses sertifikasi atas tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kerinci.

Mengetahui hal tersebut, pemilik tanah segera mengajukan sanggahan ke BPN Kerinci. Sanggahan tersebut dikabulkan, dan proses sertifikasi pun dibatalkan.

Namun, permasalahan kembali memanas ketika Kades Helmawi diduga mengambil tindakan sepihak dengan meratakan tanah tersebut menggunakan alat berat. Tindakan ini memicu kecurigaan, terlebih belum jelas dari mana sumber dana untuk operasional alat berat tersebut. Jika dana desa yang digunakan, maka patut diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.

Menanggapi kasus ini, Pengamat hukum sekaligus dosen dan praktisi hukum, Kurniadi Aris, SH, MH, MM, memberikan pandangannya secara tegas:

“Perbuatan kepala desa ini sudah mengarah pada tindak pidana. Penyerobotan tanah diatur jelas dalam Pasal 385 KUHP. Apabila ia bersama keluarganya dengan sengaja menguasai tanah orang lain tanpa hak, maka itu sudah memenuhi unsur pidana," ujar Kurniadi saat ditemui di kantornya di Jalan Prof. M. Yamin, Kota Sungai Penuh.

Lebih lanjut Kurniadi menegaskan “Apabila alat berat itu disewa menggunakan dana desa atau fasilitas pemerintah, maka ini bukan hanya soal pidana umum, tetapi sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Karena ada potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat untuk menyelidiki ini,” tambahnya.

Warga berharap pihak berwenang, baik dari aparat kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan menyelidiki dan memproses hukum kasus ini secara transparan dan adil.


0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA