Breaking News

Pemkot Sungai Penuh Pastikan Usulan PPPK Paruh Waktu Aman Sebelum Penutupan BKN



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan telah menuntaskan pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebelum Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menutup masa usulan pada Senin, 25 Agustus 2025.


Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menyampaikan bahwa usulan tersebut telah diajukan jauh hari sebelumnya, dengan jumlah mencapai lebih dari 500 formasi PPPK paruh waktu.


“Alhamdulillah, Pemkot Sungai Penuh tidak terlambat. Usulan sudah kita sampaikan sejak jauh hari, sehingga saat BKN pusat menutup pengajuan, posisi kita sudah aman. Sekarang kita tinggal menunggu proses verifikasi dan tindak lanjut dari pusat,” ungkap Nina.


Menurutnya, langkah cepat ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kepastian status dan hak-hak tenaga honorer maupun pegawai yang telah lama mengabdi.


“Perjuangan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja kita. Mereka telah lama mengabdi, sudah selayaknya memperoleh pengakuan dan perlindungan,” tegasnya.


Selain memastikan usulan PPPK paruh waktu, Nina juga membawa kabar gembira bagi tenaga PPPK yang lulus seleksi tahun 2024. Ia menegaskan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diserahkan dalam waktu dekat.


“Insya Allah, SK PPPK akan segera kita serahkan. Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh konsisten memperjuangkan kesejahteraan pegawai serta memberikan kepastian bagi mereka,” tambahnya.


Dengan langkah tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap dapat menumbuhkan semangat baru bagi tenaga honorer dan ASN yang tengah menantikan kepastian status kepegawaian. Pemerintah berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan aparatur, karena mereka adalah pilar utama dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA