PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat malam (1/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan timbangan Sungai Ning. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.
Saat berpatroli, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor. Keduanya langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan di tempat. Dari tangan salah satu pria berinisial A.P. (20), petugas menemukan satu paket ganja yang disimpan di saku celananya.
Dalam pemeriksaan awal, A.P. mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial N., yang dibelinya secara langsung melalui sistem cash on delivery (COD) setelah terlebih dahulu memesan lewat aplikasi pesan singkat. Ia mengaku membeli ganja seharga Rp50.000 dan berniat mengonsumsinya sendiri.
Sementara itu, dari keterangan rekannya yang ikut diamankan, berinisial I., diketahui masih ada ganja lain yang disimpan di rumahnya. Petugas pun langsung melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan menyita barang bukti tambahan.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket ganja seberat ±1,65 gram bruto
1 kotak rokok merek Gudang Garam Surya
5 lembar kertas papir
1 unit handphone merek Realme C53 warna silver
1 buah celana pendek warna cokelat
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Bersama, kita bisa memutus rantai peredaran narkoba di Kerinci,” ujar Kasat Resnarkoba.
0 Comments