-->

 


Iklan

Kios Penampungan Kincay Plaza Sepi Penghuni, Disperindag Ultimatum Pedagang Pasar Beringin

Fir Conet
Thursday, October 23, 2025, October 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T02:49:27Z


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam menata dan memindahkan pedagang Pasar Beringin ke lokasi sementara di Kincay Plaza belum menunjukkan hasil maksimal. Meski kios penampungan telah disiapkan sebagai solusi sementara, hingga kini lokasi tersebut tampak sepi aktivitas dan belum termanfaatkan secara optimal.


Dari total 40 kios penampungan yang telah selesai dibangun dan dialokasikan, hanya sekitar 10 kios yang ditempati oleh pedagang. Sementara sisanya masih kosong tanpa aktivitas perdagangan. Kondisi ini menjadi perhatian serius Disperindag Kota Sungai Penuh yang menilai rendahnya tingkat hunian kios dapat berpengaruh terhadap roda perekonomian di kawasan tersebut.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh, Syafrizal, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada seluruh pedagang Pasar Beringin untuk segera menempati kios yang telah disediakan. Namun hingga kini, sebagian besar pedagang belum juga memanfaatkannya.


 “Kunci kios penampungan sudah diambil oleh para pedagang Pasar Beringin, namun sampai sekarang belum juga dihuni. Kami menilai sebagian dari mereka tidak berminat untuk berdagang di sana,” ujar Syafrizal.


Menurutnya, pemerintah telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang belum menempati kios di Kincay Plaza. Dalam surat tersebut, para pedagang diberikan batas waktu selama satu minggu untuk segera menempati kios yang telah dialokasikan.


“Kami sudah memberikan tenggat waktu satu minggu. Jika hingga batas waktu itu kios masih dibiarkan kosong, maka kami akan menyewakannya kepada pedagang lain yang benar-benar ingin berjualan. Langkah ini diambil agar fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” tegasnya.


Lebih lanjut, Syafrizal menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sarana perdagangan yang produktif.


Disperindag menilai, keberadaan kios yang dibiarkan kosong justru akan merugikan banyak pihak. Pemerintah telah mengeluarkan anggaran besar untuk pembangunan fasilitas tersebut, sementara di sisi lain masih banyak pedagang yang membutuhkan tempat berjualan.


“Kami ingin fasilitas publik ini benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat. Kalau dibiarkan kosong, bukan hanya pemerintah yang rugi, tapi juga para pedagang itu sendiri,” tutur Syafrizal.


Sebagian pedagang disebut enggan menempati kios penampungan karena menilai lokasi Kincay Plaza masih sepi pembeli. Namun, Disperindag optimistis hal tersebut akan berubah apabila seluruh kios sudah terisi dan aktivitas perdagangan mulai berjalan normal.


“Kalau seluruh kios sudah aktif, pasti akan menarik kembali minat pembeli. Kami berharap para pedagang bisa bekerja sama untuk menghidupkan kawasan ini bersama-sama,” harapnya.


Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menata sektor perdagangan agar lebih tertib, terarah, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Komentar

Tampilkan

  • Kios Penampungan Kincay Plaza Sepi Penghuni, Disperindag Ultimatum Pedagang Pasar Beringin
  • 0

Terkini