-->

 


Iklan

Pengelolaan BUMDes Koto Padang Jadi Sorotan, Anggaran Rp500 Juta Dipertanyakan

Fir Conet
Wednesday, December 24, 2025, December 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T13:02:36Z



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Koto Padang, Kecamatan Sungai Penuh, untuk Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan serius publik. Dana desa yang dikabarkan mencapai sekitar Rp500 juta tersebut diduga tidak menunjukkan realisasi kegiatan yang jelas, meski tahun anggaran disebut telah mendekati akhir.


Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan dan pemanfaatan dana tersebut karena hingga kini tidak terlihat adanya aktivitas usaha, program ekonomi produktif, maupun informasi terbuka kepada masyarakat sebagaimana prinsip dasar pengelolaan BUMDes. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.


Salah seorang warga Koto Padang, M. Latif, mengungkapkan bahwa sejak anggaran BUMDes dialokasikan, masyarakat tidak pernah melihat adanya kegiatan nyata yang dijalankan.


“Anggarannya besar, berkisar Rp500 juta, tetapi kami tidak melihat ada usaha BUMDes yang berjalan. Tidak ada papan informasi, tidak ada laporan kepada masyarakat, dan tidak ada kegiatan yang bisa kami ketahui. Ini tentu sangat janggal,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, dana BUMDes tersebut dikelola oleh Muhammad selaku Ketua dan Rahmat sebagai Bendahara BUMDes Koto Padang. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik terkait perencanaan, penggunaan, maupun pertanggungjawaban dana tersebut.


Padahal, BUMDes dibentuk sebagai instrumen strategis desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika anggaran dalam jumlah besar telah digelontorkan tanpa diikuti aktivitas yang terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga, maka hal tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.


Seorang aktivis pengamat kebijakan publik menilai, kondisi tersebut berpotensi mengarah pada maladministrasi, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya indikasi penyimpangan, apabila tidak disertai dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik.


“Jika anggaran sudah dicairkan tetapi tidak ada kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, maka wajib dilakukan audit. Minimal harus ada Rencana Kerja, laporan bulanan, serta laporan keuangan yang terbuka. Jika semua itu tidak ada, aparat pengawas harus segera turun tangan,” tegasnya.


Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Koto Padang. Transparansi dinilai sebagai keharusan mutlak, mengingat dana tersebut bersumber dari keuangan negara yang seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat ekonomi nyata.


Hingga berita ini diturunkan, pengurus BUMDes Koto Padang belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran Rp500 juta tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan oleh tim redaksi.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa yang kerap menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang guna menjaga kepercayaan publik terhadap program BUMDes, serta memastikan tidak ada pihak yang diuntungkan di atas hak dan kepentingan rakyat desa.

Komentar

Tampilkan

  • Pengelolaan BUMDes Koto Padang Jadi Sorotan, Anggaran Rp500 Juta Dipertanyakan
  • 0

Terkini