-->

 


Iklan

Tindakan BKPSDM Dipertanyakan, ASN Sungai Penuh Dipanggil Tanpa Dasar Hukum Jelas”

Fir Conet
Monday, October 27, 2025, October 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T08:09:51Z


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Suasana di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mendadak tegang. Setelah pemberitaan soal pemanggilan pejabat yang disebut “berseberangan” politik menjadi viral dan menuai sorotan publik, kini aroma kepanikan mulai tercium dari tubuh birokrasi kota seribu rumah gadang tersebut.


Dalam waktu singkat, seluruh pejabat eselon III dan IV dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh. Pemanggilan itu dilakukan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas terkait tujuan dan dasar hukumnya.


Langkah tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar. Banyak pihak menilai, pemanggilan massal ini merupakan bentuk reaksi panik Pemkot setelah berita soal perlakuan tidak adil terhadap pejabat tertentu menjadi perbincangan luas di masyarakat.


“Awalnya yang dipanggil hanya pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan arah politik tertentu menjelang Pilwako 2024. Tapi setelah ramai di media, tiba-tiba semua ASN dipanggil. Ini jelas langkah defensif, bukan upaya penegakan disiplin,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam pemanggilan tersebut, Senin (28/10).


Pakar administrasi publik menilai, pemanggilan secara massal tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar aturan kepegawaian. Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, pemeriksaan terhadap ASN hanya dapat dilakukan bila terdapat laporan resmi, bukti pelanggaran, serta proses pemeriksaan berjenjang oleh atasan langsung.


“Kalau tidak ada laporan dan bukti yang sah, maka pemanggilan seperti ini bisa dikategorikan tindakan sewenang-wenang,” tegas seorang akademisi di bidang administrasi publik saat dimintai pendapatnya.


Lebih jauh, langkah Pemkot ini justru menimbulkan kesan adanya tekanan politik terhadap ASN. Banyak pihak menilai, tindakan tersebut dapat mencederai prinsip netralitas birokrasi yang dijamin oleh undang-undang.


Situasi makin janggal ketika dalam proses pemanggilan, sejumlah pejabat justru dicecar dengan pertanyaan tidak relevan — seperti isu ketidakhadiran kerja hingga 30 sampai 50 hari — padahal, menurut sumber internal, tidak ada catatan resmi dari dinas maupun laporan absensi yang mendukung tudingan tersebut.


Ironisnya, di akhir sesi pemanggilan, beberapa pejabat yang diduga tidak sejalan secara politik malah disodori surat pengunduran diri. Namun langkah tersebut tampaknya tak berjalan mulus. Sejumlah pejabat justru menolak tunduk dan menantang untuk di-nonjob bila itu memang kehendak Pemkot.


“Mereka tidak takut di-nonjob, karena merasa ini cuma permainan politik, bukan urusan disiplin,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.


Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, puluhan pejabat dikabarkan telah menandatangani surat pengunduran diri secara sukarela, sebagai bentuk protes terhadap gaya intimidatif yang ditunjukkan oknum di lingkup BKPSDM.


Gelombang kritik kini mengalir deras. Banyak pihak mendesak DPRD Kota Sungai Penuh untuk turun tangan memanggil Wali Kota dan Kepala BKPSDM guna meminta klarifikasi atas dasar dan tujuan pemanggilan tersebut. DPRD diminta tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak citra birokrasi daerah.


“Kalau memang alasannya penegakan disiplin, tunjukkan buktinya. Jangan jadikan ASN sebagai korban politik,” tegas salah satu aktivis antikorupsi setempat. “Jangan ada pertanyaan yang tidak berdasar atau laporan yang direkayasa hanya demi kepentingan politik.”


Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM maupun Pemkot Sungai Penuh belum memberikan pernyataan resmi. Namun publik menilai, pemanggilan massal yang dilakukan pascaviral justru memperkuat dugaan adanya kepanikan dan intervensi politik di tubuh birokrasi Pemkot Sungai Penuh.

Komentar

Tampilkan

  • Tindakan BKPSDM Dipertanyakan, ASN Sungai Penuh Dipanggil Tanpa Dasar Hukum Jelas”
  • 0

Terkini