Pembangunan Pasar Beringin Dikerjakan Kontraktor Bekasi, Aktivis Tegaskan Pengawasan Diperketat



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH - Pembangunan Pasar Beringin kota sungai penuh, yang bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Prasarana Strategis tahun anggaran 2025–2026, dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, kini menjadi sorotan publik. Proyek berskala besar yang dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo, perusahaan kontraktor asal Bekasi, Jawa Barat, tersebut tengah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan dan mulai menuai berbagai tanggapan dari tokoh masyarakat serta pegiat kontrol sosial.


Proyek pembangunan pasar ini diharapkan dapat menciptakan pusat ekonomi baru sekaligus meningkatkan aktivitas perdagangan masyarakat. Namun, pelaksanaan oleh kontraktor dari luar daerah membuat sebagian pihak meminta pemerintah dan masyarakat lebih jeli dalam mengawal prosesnya. Kekhawatiran muncul mengingat proyek bernilai besar rawan terjadi persoalan teknis maupun penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.


Salah satu tokoh yang paling vokal menyuarakan pentingnya kontrol publik adalah Zarman Ependi, Pembina Aliansi Wartawan dan LSM Bumi Kerinci (ABK), sekaligus Pembina Wartawati Indonesia Maju (WIM). Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam proyek pembangunan Pasar Beringin merupakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, kata Zarman, pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.


“Kita semua harus membuka mata. Pembangunan Pasar Beringin ini menggunakan uang negara, uang rakyat, hasil keringat masyarakat. Ini bukan uang pribadi, apalagi bukan uang nenek moyang dari pihak kontraktor,” tegas Zarman dalam pernyataannya.


Lebih jauh, Zarman mendorong masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut berperan aktif mengawasi jalannya pembangunan. Menurutnya, tanpa keterlibatan publik, potensi kecurangan dalam proyek konstruksi bisa saja terjadi, mulai dari pengurangan spesifikasi material hingga pengerjaan yang tidak sesuai standar.


Ia mengungkapkan bahwa banyak contoh proyek pemerintah yang kemudian menuai masalah karena lemahnya pengawasan. Mulai dari bangunan yang cepat rusak, kualitas pekerjaan yang rendah, hingga indikasi mark-up anggaran. Karena itu, ia menilai pengawasan ketat di Pasar Beringin bukan hanya perlu, tetapi wajib.


Zarman juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sekadar memantau dari jauh. Ia meminta Pemda memastikan bahwa kontraktor yang memenangkan tender benar-benar mematuhi kontrak kerja dan spesifikasi teknis yang telah disepakati. “Pemda harus menegaskan bahwa pekerjaan ini harus sesuai RAB. Jangan biarkan kontraktor bekerja asal jadi. Masyarakat membutuhkan pasar yang kokoh, aman, dan layak digunakan puluhan tahun ke depan,” ujarnya.


Tidak hanya itu, Zarman mengajak media, LSM, tokoh masyarakat, dan para pemuda untuk turut mengambil peran dalam pengawasan. Ia menyebut dokumentasi pekerjaan, laporan masyarakat, serta kontrol sosial dari berbagai elemen sebagai instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.


Menurutnya, pembangunan Pasar Beringin seharusnya menjadi momentum memperkuat struktur ekonomi masyarakat Kerinci. Namun manfaat itu baru bisa dirasakan jika kualitas bangunan dijamin benar-benar baik, bukan hanya sekadar mengejar penyelesaian cepat. “Kalau ada temuan di lapangan, segera laporkan. Jangan takut. Kita ingin pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tegasnya.


Saat ini, proyek masih terus berjalan di lapangan. Masyarakat berharap pekerjaan dapat selesai bukan hanya tepat waktu, tetapi juga sesuai standar kualitas yang dapat diandalkan. Dengan keterlibatan semua pihak, pembangunan Pasar Beringin diharapkan menjadi contoh transparansi, profesionalisme, dan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas publik yang bermutu bagi masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: