PORTALBUANA.ASIA, KERINCI - Harapan ribuan perangkat desa se-Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan Penghasilan Tetap (Siltap) yang disetarakan dengan gaji ASN Golongan IIa, seperti yang berlaku di daerah lain, kembali pupus. Bukan kenaikan yang didapat, Perangkat Desa se-Kerinci justru dibuat resah dengan kabar adanya rencana penurunan Siltap yang akan diberlakukan pada tahun anggaran 2026 mendatang di bawah kepemimpinan Bupati Monadi.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci mengecam keras rencana tersebut dan mengancam akan menggelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran jika kebijakan penurunan Siltap ini benar-benar direalisasikan.
Keresahan ini dipicu oleh beredarnya kabar mengenai Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penurunan nominal Siltap. Data yang beredar menunjukkan skema penurunan yang cukup signifikan dari gaji tahun 2025 ke tahun 2026.
Seperti surat yang beredar tercantum untuk siltap Kepala Desa dari sebelumnya tahun 2025 Rp.2.600.000 menjadi Rp.2.420.000 (dikurangi Rp.180.000) sedangkan Sekretaris Desa dari Rp. 1.925.000 Menjadi Rp.1.400.000 (berkurang Rp.525.000) kemudian Kepala Seksi dari Rp.1.375.000 menjadi Rp.1.075.000 (berkurang Rp 300.000) dan Kepala Dusun dari Rp.1.275.000 menjadi Rp.975.000 (berkurang Rp.300.000).
Penurunan terbesar dialami oleh Sekretaris Desa dengan selisih mencapai Rp. 525.000 per bulan, disusul oleh Kepala Seksi dan Kepala Dusun dengan penurunan masing-masing Rp. 300.000.
Selama ini, PPDI Kabupaten Kerinci telah berulang kali menyuarakan tuntutan agar Siltap perangkat desa disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yang mengamanatkan penyetaraan dengan gaji pokok ASN Golongan IIa. Aksi unjuk rasa bahkan sempat digelar di era pemerintahan bupati sebelumnya, namun tuntutan tersebut tak kunjung dipenuhi dengan alasan klasik terkait kondisi keuangan daerah.
"Kami menaruh harapan yang sangat besar di Era Pemerintahan Baru Bupati Monadi agar Siltap kami bisa dinaikkan sesuai aturan, seperti daerah-daerah lain di Jambi. Namun, apa yang terjadi saat ini justru lebih parah. Bukan bertambah, malah beredar surat Perbup yang menurunkan gaji kami secara drastis," ujar salah satu perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci yang enggan disebut namanya.
Menanggapi kabar Perbup penurunan Siltap tahun 2026 tersebut, PPDI Kabupaten Kerinci dengan tegas menyatakan sikapnya. Mereka mengecam keras kebijakan tersebut karena dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan perangkat desa yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.
"Jika hal ini benar adanya, kami tidak akan tinggal diam. PPDI berjanji akan ada aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat. Perangkat desa dituntut bekerja maksimal, tetapi kesejahteraan kami malah semakin diabaikan. Ini kemunduran yang sangat parah di era baru kepemimpinan ini," tegas Ketua PPDI Kabupaten Kerinci.
Perangkat Desa se-Kabupaten Kerinci kini menanti konfirmasi dan kebijakan pasti dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Bupati Monadi dan Dinas DPMD mengenai nasib Siltap mereka, sembari mempersiapkan langkah-langkah protes menolak rencana penurunan gaji tersebut. (Tim)
