-->

Iklan

Diduga Korupsi DD, Kasto Mantan Kades Bengkolan Duo Resmi Dilaporkan Ke Kejaksaan

Fir Conet
Monday, December 8, 2025, December 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-09T00:18:31Z



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Mantan Kepala Desa Bengkolan Duo, Kasto, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Senin (8/12/2025). Pelaporan ini dilakukan setelah munculnya dugaan kuat penyelewengan dana pembangunan Gedung Pemuda Desa Bengkolan Duo pada periode anggaran 2021–2022. Proyek yang digagas sebagai pusat kegiatan generasi muda itu hingga kini tidak memberikan hasil yang dapat dinikmati masyarakat, bahkan hanya menyisakan bangunan tak selesai yang menjadi pemandangan miris di tengah desa.


Informasi yang dihimpun dari hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa pembangunan gedung tersebut hanya tuntas pada tahap pengecoran bagian balok bangunan. Setelah itu, pekerjaan terhenti tanpa kejelasan. Padahal, dana desa yang dialokasikan untuk proyek tersebut diduga mencapai nilai miliaran rupiah. Ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan kondisi bangunan yang mangkrak membuat masyarakat semakin mempertanyakan pengelolaan keuangan desa di masa kepemimpinan Kasto.


Warga setempat menyebut, sejak awal proyek ini digembar-gemborkan sebagai langkah maju untuk memajukan kegiatan kepemudaan. Namun harapan itu kandas ketika progres pembangunan berhenti begitu saja. Bahkan hingga kini, lokasi proyek hanya menjadi bangunan setengah jadi yang ditumbuhi ilalang. Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pemuda dan masyarakat yang merasa hak mereka atas fasilitas publik diabaikan.


Sementara itu, berbagai upaya untuk mengonfirmasi langsung kepada Kasto tidak membuahkan hasil. Mantan kepala desa itu sulit ditemui, nomor WhatsApp-nya tidak aktif, dan keberadaannya tidak diketahui secara pasti. Beberapa warga bahkan mengaku telah mencoba mendatangi rumahnya namun tetap tidak berhasil bertemu. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan anggaran desa selama masa jabatannya.


Budi Gunawan,menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena adanya indikasi yang sangat kuat mengenai penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.


“Kami menilai ada penyimpangan serius dalam penggunaan dana desa. Gedung yang seharusnya selesai dan bermanfaat bagi pemuda justru terbengkalai tanpa kejelasan. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal hak masyarakat. Oleh karena itu kami melaporkannya agar ada proses hukum yang transparan dan tegas,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut dibuat untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan dengan benar, mengingat dana tersebut berasal dari negara dan diperuntukkan langsung bagi kepentingan masyarakat.


Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi. Saat ini kasus tersebut tengah memasuki tahap telaah awal untuk menilai kelengkapan unsur dugaan tindak pidana. Jika nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, pihak kejaksaan membuka peluang untuk meningkatkan status penanganan ke tahap penyelidikan.


Apabila dugaan penyelewengan ini terbukti, Kasto berpotensi dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk ancaman hukuman penjara dan kewajiban mengembalikan kerugian negara. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus membuka tabir mengenai pengelolaan anggaran desa di masa pemerintahannya.


Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan memicu kembali diskusi tentang pentingnya pengawasan penggunaan dana desa. Banyak pihak menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dari berbagai unsur masyarakat agar dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan yang menyentuh kepentingan rakyat.


Dengan mencuatnya kasus ini, warga Bengkolan Duo berharap kejaksaan dapat memproses laporan tersebut dengan cepat dan tegas, sehingga keadilan bagi masyarakat desa bisa terwujud dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


Komentar

Tampilkan

  • Diduga Korupsi DD, Kasto Mantan Kades Bengkolan Duo Resmi Dilaporkan Ke Kejaksaan
  • 0

Terkini