PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Euforia pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 di Kabupaten Kerinci tampaknya terusik oleh munculnya gejolak di sektor pariwisata. Baru sehari setelah hari raya, kawasan wisata alam Air Terjun Telun Berasap dilaporkan diwarnai keluhan dari para pengunjung terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Sejumlah wisatawan yang datang untuk menikmati keindahan alam justru mengaku kecewa dengan adanya tarif parkir dan retribusi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Perbedaan antara tarif yang terpampang dengan biaya yang harus dibayarkan di lapangan memicu tanda tanya besar, sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kondisi ini pun langsung menuai sorotan dari berbagai kalangan. Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Bupati melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata, agar segera turun tangan melakukan penertiban secara menyeluruh. Mereka menilai, pembiaran terhadap praktik semacam ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan destinasi wisata daerah.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk meraup keuntungan pribadi. Dugaan penggunaan karcis dengan stempel Pemerintah Kabupaten Kerinci semakin memperkuat indikasi adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan pengunjung.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil, praktik pungutan di luar aturan ini dinilai sangat memberatkan. Wisata yang seharusnya menjadi sarana rekreasi, relaksasi, dan kebahagiaan keluarga, justru berubah menjadi beban tambahan bagi para pengunjung.
Jika tidak segera ditangani, persoalan ini dikhawatirkan akan berdampak lebih luas, termasuk merusak citra pariwisata Kabupaten Kerinci yang selama ini dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Kepercayaan wisatawan bisa menurun, bahkan berpotensi mengurangi jumlah kunjungan di masa mendatang.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan retribusi wisata. Pengawasan harus diperketat, transparansi harus ditingkatkan, serta seluruh pungutan wajib mengacu pada aturan resmi yang telah ditetapkan.
Masyarakat berharap langkah cepat dan tegas dari pemerintah dapat segera mengakhiri polemik ini, sehingga kawasan wisata tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung.WN


0Comments