PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Kepolisian Resor Kerinci melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Seorang pria berinisial TGI (22) berhasil diamankan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban Andre Gusti Prenda tengah duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya. Tidak lama kemudian, pelaku TGI bersama sejumlah rekannya datang menggunakan sepeda motor dan sempat menantang korban untuk berkelahi.
Meski korban telah menolak dan menyatakan tidak sanggup melayani tantangan tersebut, pelaku bersama kelompoknya tetap melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama. Korban mengalami pemukulan bertubi-tubi di bagian kepala, wajah, dan punggung hingga mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prastyawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respon cepat jajaran Satreskrim atas laporan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Very Prastyawan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di salah satu kafe di Kelurahan Pondok Tinggi. Tim Opsnal kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.
“Kami tegaskan, jangan main hakim sendiri. Serahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum. Polres Kerinci akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

0Comments