PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Program bantuan bedah rumah yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR RI Edi Purwanto di Desa Kota Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu itu diduga tidak tepat sasaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, terdapat dua nama penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilai tidak layak menerima bantuan tersebut. Kedua penerima itu diketahui bernama Maizarna dan Wedi Efendi.
Warga menyebutkan, Maizarna diketahui saat ini tinggal di Malaysia, sementara Wedi Efendi disebut merupakan staf perangkat desa. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait mekanisme pendataan calon penerima bantuan bedah rumah tersebut.
“Program ini kan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kalau penerimanya justru orang yang dianggap mampu atau tidak tinggal di desa, tentu masyarakat mempertanyakan proses pendataannya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proses pendataan penerima BSPS dilakukan oleh tim BSPS berdasarkan usulan dan data dari pemerintah desa. Karena itu, warga meminta agar dilakukan evaluasi dan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan ketidaktepat sasaran penerima bantuan tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penu, Hardizal, meminta agar program bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Menurut Hardizal, bantuan bedah rumah merupakan program yang sangat membantu masyarakat kurang mampu, sehingga proses pendataan harus dilakukan secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami tentu sangat menyayangkan apabila ada bantuan untuk masyarakat miskin yang diduga tidak tepat sasaran. Program seperti BSPS ini harus benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. Pemerintah desa dan pihak terkait harus selektif serta transparan dalam melakukan pendataan,” tegas Hardizal.
Ia juga meminta instansi terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan tersebut agar ke depan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Masyarakat berharap bantuan pemerintah ini tepat sasaran. Jika memang ditemukan adanya kekeliruan dalam pendataan, maka harus segera dievaluasi agar program yang baik ini tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun tim BSPS terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan bedah rumah tersebut.



0Comments