TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Keputusan Resmi Disperindag Bengkalis Diduga Diabaikan, Pengelola Pasar Kaget Tetap Beroperasi

Keputusan Resmi Disperindag Bengkalis Diduga Diabaikan, Pengelola Pasar Kaget Tetap Beroperasi

Table of contents
×

 



DURI, BENGKALIS – Wibawa keputusan resmi yang telah disepakati dalam forum rapat di Aula Kantor Camat Mandau pada 12 Juni 2026 kini menjadi sorotan. Pasalnya, hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, staf ahli bidang ekonomi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta disaksikan unsur pimpinan terkait, diduga tidak dijalankan oleh pihak pengelola pasar kaget.


Bukti dugaan pengabaian terhadap keputusan resmi tersebut terlihat dari masih beroperasinya pasar kaget di beberapa titik. Pada Kamis, 18 Juni 2026, pasar kaget di Jalan Siak, Duri diketahui masih tetap buka dan beraktivitas seperti biasa. Tidak hanya itu, pada Jumat, 19 Juni 2026, pasar kaget juga masih beroperasi di kawasan Asrama Tribrata.



Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas keputusan pemerintah daerah yang telah dituangkan secara resmi di atas kertas dan disepakati dalam forum terbuka.


Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, Zulfan, memberikan tanggapan singkat.


"Nti sy kabari bang, apa sebenarnya terjadi di sana.. sy cross cek," ujar Zulfan melalui pesan singkat.


Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pihak Disperindag masih melakukan penelusuran terkait fakta di lapangan, meskipun sebelumnya keputusan telah dibuat dan ditandatangani bersama.



Situasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan pedagang bahwa pengelola pasar kaget diduga memiliki kekuatan tertentu atau dukungan dari oknum petinggi di Kabupaten Bengkalis, sehingga berani mengabaikan keputusan resmi pemerintah.


Jika benar keputusan tersebut tidak dipatuhi, maka hal ini berpotensi mencederai marwah pemerintah daerah dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan aturan.


Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis dan pihak terkait untuk memastikan keputusan yang telah dibuat benar-benar memiliki kekuatan hukum dan dijalankan sebagaimana mestinya.

0Comments