PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Mekanisme pelayanan informasi di RSUD Mayjen H.A. Thalib (MHAT) Sungai Penuh menjadi sorotan setelah sekitar tujuh wartawan yang hendak mengonfirmasi sejumlah persoalan kepada Direktur rumah sakit tidak mendapat kesempatan bertemu secara langsung.
Kedatangan para wartawan bertujuan meminta penjelasan terkait kebijakan pelayanan rumah sakit serta keluhan masyarakat mengenai ketersediaan sebagian obat. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru diarahkan untuk menemui Kasubag Umum.
Menurut wartawan yang hadir, Kasubag Umum menyampaikan agar Direktur tidak ditemui dengan alasan, "Biarkan direktur bekerja saja, tidak usah ditemui." Meski demikian, tidak ada penjelasan apakah Direktur sedang rapat, memiliki agenda lain, atau kapan dapat memberikan keterangan resmi.
Para wartawan menilai, apabila persoalan yang dikonfirmasi menyangkut kebijakan rumah sakit, tata kelola pelayanan, hingga ketersediaan obat, maka narasumber yang paling berwenang memberikan penjelasan adalah Direktur selaku pimpinan rumah sakit.
"Kami datang bukan mengurus administrasi, tetapi ingin mengonfirmasi kebijakan rumah sakit dan keluhan masyarakat terkait sebagian obat yang disebut tidak tersedia. Tentu yang paling mengetahui adalah Direktur," ujar salah seorang wartawan
Mereka juga mengaku tidak memperoleh jawaban substantif atas pertanyaan yang diajukan. Pembicaraan justru diarahkan pada ajakan bersilaturahmi, sementara substansi persoalan yang ingin dikonfirmasi belum dijelaskan.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah, RSUD MHAT diharapkan menerapkan pelayanan informasi yang lebih terbuka, transparan, dan komunikatif. Apabila Direktur berhalangan, penjadwalan ulang atau pemberian waktu khusus untuk wawancara dinilai menjadi solusi agar hak masyarakat memperoleh informasi tetap terpenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD MHAT Sungai Penuh belum memberikan keterangan langsung terkait kebijakan rumah sakit maupun keluhan masyarakat mengenai ketersediaan sebagian obat. Pihak RSUD tetap memiliki hak jawab dan kesempatan menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan ini.

0Comments