PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Gedang 4, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mulai menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut mendapat respons cepat dari Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dapur SPPG MBG di bawah naungan Yayasan Andalan Gizi Indah Nusantara membuka kebutuhan sebanyak 47 tenaga relawan, sementara jumlah pelamar mencapai sekitar 480 orang. Formasi yang dibutuhkan meliputi kepala dapur, ahli gizi, tenaga administrasi dan akuntansi, juru masak, hingga tenaga pendukung lainnya.
Muncul dugaan adanya permintaan uang kepada sejumlah peserta agar dapat dinyatakan lulus seleksi. Jika dugaan tersebut benar terjadi dan melibatkan seluruh peserta yang diterima, nilai pungutan diperkirakan dapat mencapai puluhan juta rupiah.
Padahal, proses rekrutmen relawan dalam Program MBG semestinya dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Program yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Fachrurrozi Sukmana mengaku menerima laporan dari beberapa warga yang merasa dirugikan dalam proses seleksi. Salah satu pelapor, kata dia, mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan pihak SPPG dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp2 juta agar dapat diterima sebagai relawan.
"Karena keluarga tersebut tidak mampu memenuhi permintaan itu, namanya dinyatakan tidak lulus. Namun setelah kami memiliki rekaman percakapan dan bukti komunikasi melalui WhatsApp, nama yang bersangkutan justru kemudian muncul dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus. Bukti tersebut siap kami serahkan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum," ujar Fachrurrozi.
Menindaklanjuti laporan itu, Fachrurrozi mendatangi langsung Kantor SPPG MBG Desa Gedang untuk meminta klarifikasi. Ia bertemu dengan salah seorang pengelola yang akrab disapa Buya.
Dalam keterangannya, Buya membantah seluruh tudingan adanya pungutan dalam proses rekrutmen.
"Saya tidak pernah memerintahkan ataupun menginstruksikan siapa pun untuk meminta uang kepada peserta. Seluruh proses seleksi dilakukan sesuai aturan. Kalau memang ada oknum yang melakukan hal tersebut, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Buya juga menjelaskan bahwa dari sekitar 480 pelamar, hanya 47 orang yang diterima. Menurutnya, seleksi dilakukan berdasarkan persyaratan administrasi, termasuk KTP dan surat keterangan domisili.
Namun, Fachrurrozi menilai masih terdapat persoalan dalam penerbitan surat domisili. Ia menduga terdapat peserta dari luar wilayah yang justru memperoleh surat domisili sehingga dapat mengikuti seleksi, sementara warga setempat tidak seluruhnya mendapatkan kesempatan yang sama.
"Harus ada ketelitian dalam penerbitan surat domisili. Jangan sampai surat tersebut diberikan kepada orang yang sebenarnya bukan warga setempat. Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial," ujarnya.
Ia juga menduga rekrutmen relawan belum sepenuhnya mengutamakan masyarakat lokal, padahal di setiap kecamatan telah tersedia dapur MBG masing-masing.
Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM Tamperak menegaskan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada pembuktian. Namun, laporan masyarakat yang diterima dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
"Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan laporan masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya praktik pungli atau penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum segera mengusutnya hingga tuntas," tutup Fachrurrozi.

0Comments