PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Penanganan dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa berinisial PREDI di lingkungan SMAN 13 Sungai Tutung, Kabupaten Kerinci, menuai sorotan. Pihak keluarga korban menilai sekolah belum menunjukkan tanggung jawab yang memadai atas peristiwa yang disebut terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut keterangan keluarga, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar 15 siswa di area sekolah saat jam pelajaran. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami telinga lebam dan berdengung, kepala bengkak, serta luka dan memar pada tangan maupun kaki yang diduga akibat dipukul menggunakan kayu.
Keluarga mengaku harus membawa sendiri korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan dan menjalani visum tanpa didampingi seorang pun guru dari pihak sekolah. Mereka menilai sekolah semestinya bertanggung jawab menjamin keamanan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.
Saat dimintai penjelasan, kepala sekolah disebut menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan persoalan antar siswa dan meminta agar korban terlebih dahulu diobati, sementara urusan lainnya akan diselesaikan kemudian. Pernyataan tersebut dinilai keluarga korban sebagai bentuk kurangnya kepedulian terhadap korban, mengingat insiden diduga terjadi di lingkungan sekolah pada saat jam belajar.
"Kami berharap pihak sekolah tidak memandang persoalan ini sebagai hal sepele. Sekolah harus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan, memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan penyelesaian kasus dilakukan secara adil dan transparan," ujar pihak keluarga.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, guru bidang kedisiplinan, Dois, menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan. Ia juga menyatakan siap bekerja sama dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan serta keamanan peserta didik di lingkungan sekolah. Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian keadilan bagi seluruh pihak.
Apabila belum ada konfirmasi resmi dari Kepala SMAN 13 Sungai Tutung, sebaiknya berita juga mencantumkan keterangan bahwa redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak sekolah agar pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik.

0Comments