PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Pemerintah Desa Pondok Agung bersama Penggerak HAM, Dewi Yulianti, SE., menggelar rapat identifikasi dan pemenuhan hak dasar masyarakat, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Cafe Kuali Mami tersebut dihadiri Sekretaris Desa Pondok Agung, Raju, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan tokoh perempuan.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Pondok Agung untuk mengidentifikasi sekaligus memetakan kondisi pemenuhan hak dasar masyarakat secara menyeluruh. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kebutuhan pangan, sandang dan papan, kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat, serta hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan desa.
Sekretaris Desa Pondok Agung, Raju, yang mewakili Kepala Desa, menegaskan bahwa keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat penting dalam memastikan kebijakan dan program desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Suara seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan, sangat kami butuhkan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih adil dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kondisi dan persoalan yang ditemukan di lingkungan masing-masing. Masukan tersebut kemudian dibahas bersama untuk menentukan kebutuhan yang dinilai mendesak serta menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti pemerintah desa.
Perwakilan tokoh adat menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemenuhan hak dasar masyarakat perlu tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Pondok Agung.
Sementara itu, perwakilan tokoh perempuan turut menyoroti pentingnya perhatian terhadap kebutuhan perempuan dan anak, termasuk memastikan adanya kesetaraan dalam memperoleh akses terhadap berbagai layanan dasar.
Melalui diskusi dan pertukaran pandangan tersebut, Pemerintah Desa Pondok Agung berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih konkret mengenai kondisi masyarakat serta berbagai kebutuhan yang harus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Seluruh hasil identifikasi dan kesepakatan dalam rapat selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rencana kerja prioritas desa, sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan setiap warga Desa Pondok Agung memperoleh hak-hak dasarnya secara adil, setara, dan bermartabat.

0Comments