TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Diburu hingga Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Mobil

Diburu hingga Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Mobil

Diburu hingga Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Mobil
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan roda empat yang diduga melibatkan pelaku lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku serta menyita kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., pada Kamis (15/10/2026). Kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan kendaraan di dua lokasi berbeda, yakni halaman depan ruang Suite Room RSU Mayjend H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, dan kawasan Desa Sumur Anyir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi terduga pelaku sekaligus melacak keberadaan kendaraan yang hilang.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AP dan Alpian alias Pian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AP diduga berperan sebagai pelaku utama, sedangkan Alpian alias Pian diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan tersebut diketahui telah dibawa ke wilayah Sumatera Selatan sebelum akhirnya berhasil ditemukan kembali oleh petugas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari pemilik kendaraan. Korban menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Kerinci atas upaya penyelidikan dan penelusuran hingga kendaraan yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kerinci dalam menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, termasuk kasus yang diduga melibatkan jaringan lintas provinsi.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.

Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana di lingkungan sekitarnya diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

0Comments