TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Fahruddin Tegaskan Peningkatan PAD Tanggung Jawab Pemkot Sungai Penuh, Bukan Sekadar Wacana

Fahruddin Tegaskan Peningkatan PAD Tanggung Jawab Pemkot Sungai Penuh, Bukan Sekadar Wacana

Fahruddin Tegaskan Peningkatan PAD Tanggung Jawab Pemkot Sungai Penuh, Bukan Sekadar Wacana
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Komisi II Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Sungai Penuh, bukan semata-mata DPRD. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, serta memberikan masukan dan rekomendasi, sementara langkah konkret untuk meningkatkan PAD berada di tangan pemerintah daerah.

Fahruddin mempertanyakan sampai kapan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, beserta jajarannya akan terus menyampaikan berbagai alasan tanpa diiringi evaluasi dan perbaikan nyata terhadap pengelolaan pendapatan daerah. Ia menilai, sudah saatnya pemerintah kota melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sektor-sektor potensial PAD, termasuk pengelolaan parkir yang diduga masih mengalami kebocoran.

“DPRD hanya bisa mendorong, mengawasi, dan memberikan masukan. Yang memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan serta menjalankan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan PAD adalah Pemerintah Kota Sungai Penuh. Karena itu, jangan sampai persoalan peningkatan PAD terus-menerus menjadi bahan pembahasan di ruang rapat, tetapi tidak menunjukkan hasil yang nyata dalam laporan keuangan daerah,” tegas Fahruddin.

Ia menyayangkan apabila pembahasan mengenai peningkatan PAD selama ini hanya berhenti pada tataran wacana dan belum diikuti dengan hasil yang terukur. Menurutnya, berbagai rapat dan diskusi seharusnya menjadi dasar untuk melahirkan kebijakan konkret, bukan sekadar menghasilkan pernyataan yang terus berulang tanpa perubahan berarti.

Fahruddin juga menegaskan bahwa persoalan peningkatan PAD tidak seharusnya diarahkan seolah-olah menjadi tanggung jawab DPRD apabila target pendapatan daerah tidak tercapai. Menurutnya, fungsi dan kewenangan setiap lembaga harus ditempatkan secara proporsional agar publik dapat menilai secara jelas siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan pendapatan daerah.

“Jangan sampai pembahasan peningkatan PAD terus dibungkus dengan bahasa diplomatis, seolah-olah DPRD menjadi pihak yang bertanggung jawab ketika pendapatan daerah tidak meningkat. Itu keliru. DPRD menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan memberikan rekomendasi. Sementara pelaksanaan kebijakan dan optimalisasi pendapatan merupakan tanggung jawab pemerintah kota,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fahruddin menekankan bahwa peningkatan PAD harus dimulai dengan pembenahan nyata pada sejumlah sektor strategis, mulai dari optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset milik daerah, hingga perbaikan tata kelola pendapatan. Seluruh potensi yang dimiliki daerah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Kota Sungai Penuh.

Ia juga meminta pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk memastikan kesesuaian antara potensi penerimaan, realisasi pendapatan, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Dugaan kebocoran pendapatan, jika ditemukan, harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sektor pajak, retribusi, pengelolaan aset, dan tata kelola pendapatan tidak dibenahi secara serius, maka sebanyak apa pun pembahasan di ruang rapat DPRD tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan. Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar janji atau wacana, melainkan langkah nyata, evaluasi yang terukur, dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Fahruddin.

Fahruddin berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadikan peningkatan PAD sebagai prioritas yang diwujudkan melalui kerja konkret, pengawasan yang ketat, serta pembenahan sistem pengelolaan pendapatan daerah. Dengan demikian, potensi daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

0Comments