PORTALBUANA.COM KERINCI. Berhembus tetang Mencuatnya kabar 6 Paket proyek penunjukan Langsung (PL) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, (PPKBPPPA) diduga di kuasai oleh oknum - oknum adik beradik Bupati Kerinci.
Sebagai mana dilansir oleh Lintas Asia Net bersama Siasat Info partner media ini. Hal tersebut terungkap dari Keterangan Salah satu oknum Kontraktor/rekanan yang Namanya minta dirahasiakan media, saat ditemui Senin 4/10/2021, mengatakan.
Ya "beberapa bulan Lalu saya menemui Kepala Dinas PPKBPPA di rumahnya untuk menyampaikan ikutan dalam pelaksanaan proyek Penunjukan Langsung (PL) untuk anak saya dan saya sudah menyetorkan uang fee Rp 10,000,000,- (Sepuluh Juta Rupiah) kepada Kepala Dinas PPKBPPPA, namun berapa hari kemudian saya diminta menghadap oleh Kepala Dinas PPKBPPPA.
Nyatanya uang yang saya berikan dikembalikan dengan alasan enam (6 ) paket Penunjukan Lansung (PL) telah diambil oleh adik Bupati Kerinci RE,WM, dan AN,ujarnya kepada media ini.
Namun untuk permasalahan tersebut kepala dinas PPKBPPPA sangat sulit untuk ditemui oleh media ini untuk mencari konfirmasi dan tanggapan atas hal tersebut.
Melalui media ini Masyarakat Kabupaten Kerinci, meminta kepada dinas PPKBPPPA untuk benar-Benar memberikan tanggapan apa adanya jangan disembunyikan, meskipun tanpa tampil kedepan adik beradik tersebut dengan mengunakan orang lain.
Lambat cepat akan terbongkar, kasihan para masyarakat jangan membunuh secara perlahan-lahan, apakah kurang cukup dengan apa yang didapat selama ini, jabatan pun sudah dapat papar sumber.
Salah seorang aktivis kerinci dan kota sungai penuh ketua DPD LSM Petisi Sakti Iwan.e diminta tanggapanya oleh media ini menyampaikan " Amat disayangkan jika hal ini benar adanya dan kita akan layangkan surat kepada pihak kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK perwakilan Provinsi Jambi, atau Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk dapat memeriksa secara teliti dalam dugaan permainan fee dan penyalahgunaan jabatan yang dapat merugikan keuangan negara sehingga menimbulkan pembangunan infrastruktur menjadi asal - asalan.
Kita minta agar menjadi catatan Untuk Tim Audit BPK RI Pada Tahun 2022 untuk audit hasil dari tahun 2021 dan untuk dijadikan catatan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) agar jelas apa adanya nanti,pungkas Ketua DPD LSM Petisi Sakti(Tim)


