PORTALBUANA.COM, MERANGIN. Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, dikucurkan oleh Pemerintah dalam mendukung Operasional Sekolah agar Sekolah dapat ditingkat mutu dan kwalitas baik dari tingkat anak didik maupun para pendidik itu sendiri, demi mencerdaskan kehidupan dalam ber Bangsa.
Namun tidak sedikit Dana Operasional Sekolah atau BOS, membuat Kursi Kepala Sekolah menjadi perebutan sehingga untuk menduduki jabatan Kepsek tersebut di duga banyak lobi lobi yang berujung dengan trasaksional, sehingga pada akhirnya banyak oknum Kepsek bermasalah dengan Hukum terkait BOS, karena oknum yang tidak mempunyai kapabilitas diangkat unutuk menduduki jabatan Kepsek, sehingga oknum tersebut bermental dan beroreantasi kepada BOS, karakter dan mental seperti ini tentu berdampak pada Kwalitas Pendidikan Sekolah tersebut karena kpabilitas oknum kepseknya perlu dipertanyakan.
Seperti halnya Sekolah SMPN 10 Merangin yang menuai perhatian publik beberapa bulan terakhir ini, berawal dari Protes Para Guru guru, melakukan aksi Penolakan terhadap Oknum Kepsek SMPN 10 Merangin Yusdani sebagai Kepala Sekolah, salah satu alasan Penolakan tersebut, karena para para guru menilai Kepsek tidak transparans dalam mengelola dan penggunaan Dana BOS sejak tahun 2020 sampai Dana BOS 2021.
Setelah Media ini melakukan penulusuran dinternal Sekolah SMPN 10 Merangin tersebut dengan melakukan konfirmasi terhadap para guru yang membidangi, salah satu Bendahara sekolah,HR, saat ditemui di Sekolah tanggal 29/11/21.
HR membeberkan kepada awak Media, bahwa bendahara tersebut tidak banyak mengetahui tentang penggunaan dana BOS tersebut, karena hanya diberikan Kwitansi yang sudah disiapkan untuk ditanda tangani.
,,terkait Dana BOS 2020, saya tidak banyak mengetahui pak, sebab saya hanya diberikan Kwitansi untuk di tanda tangani, yang belanja atau yang megang duit itu dia sendiri (kepsek Yusdani-red),, bebernya.
Tambah HR, kalau Dana BOS 2021 saya sebagai Bendahara sama sekali tidak tau kemana saja dibelanjakan,,ungkap HR.
Di tempat yang terpisah, Wakil Kepala Sekolah sekaligus membidangi bagian Sarana Prasarana, YN, menerangkan ke awak Media ini, bahwa dia (waka-red) baru saja menduduki jabatan tersebut, dan tidak banyak juga mengetahui apa saja yang dianggar oleh dana BOS khusus untuk Sarpras.
,,Maaf pak!! , saya baru dijabatan Sarpras ini pak. jadi saya tidak banyak mengetahui pak, kalau perbaikan meja, pintu, saya lihat ada pak,,,terangnya.
Dari hasil keterangan para guru tersebut, terlihat jelas bahwa dalam penganggaran ARKAS, di Sekolah SMPN 10 Merangin tidak dilaksanakan secara partisipatif dan transparans sebagaimana diatur dalam Juklak dan Juknis BOS, hal ini membuat Ketua Pelaksana Harian Ormas PEDAS Merangin angkat bicara, sebut saja BG ROLEX, sebagai Ketua Harian Ormas PEDAS sangat menyayangkan tentang kisruh di Sekolah SMPN 10 in. Kondisi seperti itu hendaknya jangan berlarut larut karena sangat merugikan anak anak Generasi Penerus Bangsa.
,,Dinas harus objektif dalam mengambil tindakan dan keputusan, jelas kondisi seperti ini kalau tidak dengan cepat diselesaikan tentu akan berdampak pada anak anak kita sebagai Generasi Penerus Bangsa,,Tutur Rolex.
Rolex juga menambahkan,, kami minta kepada Dinas Pendidikan Merangin dalam mengambil keputusa harus mengedepankan kepentingan orang banyak ketimbang ada kesan membela kepentingan seseorang dikarenakan oknum tersebut mempunyai kedekatan secara emosional dengan pejabat tinggi di Merangin,,tambah nya.
Terakhir, terkait dugaan adanya penyelewengan Dana BOS di SMPN 10 Merangin kami minta kepada Apip dan APH di Merangin agar melakukan auditor secara objektif dan konferehensif tentu dengan profesional tanpa melihat siapa yang akan diperiksa,,,tutup Rolex.*(tim)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram